Kebebasan Pers Terancam, Koalisi Sipil Kecam Langkah Kemhan terhadap Tempo

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Setara Institute, mengecam langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan rencana penerapan darurat militer. Koalisi menilai, langkah itu berpotensi mengancam kebebasan pers sekaligus melemahkan pilar demokrasi.

Melalui keterangannya, Kamis (11/9), Koalisi menegaskan, media merupakan salah satu instrumen penting demokrasi karena menjadi kanal kebebasan berekspresi dan sumber informasi bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah. “Tindakan Kemhan justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Presiden seharusnya bersikap tegas, karena darurat militer adalah kewenangan mutlak Presiden, bukan Menteri Pertahanan,” tegas pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyoroti bahwa, pemberitaan Tempo terkait rencana darurat militer seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol publik. “Darurat militer merupakan kebijakan berisiko tinggi terhadap kebebasan sipil. Publik berhak mengkritisi rencana tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM,” lanjut pernyataan itu.

Lebih jauh, koalisi mendesak Kemhan dan TNI agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam provokasi kerusuhan saat unjuk rasa. “Fokus Kemhan seharusnya adalah mendorong investigasi internal TNI, memberi akses pada tim pencari fakta independen dan Komnas HAM, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tegas mereka.

Soal pemberitaan Tempo, koalisi menilai, Tempo sudah menjalankan kaidah jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan dengan upaya menghubungi Menteri Pertahanan dan menampilkan wawancara Panglima TNI. “Tempo telah memenuhi kode etik jurnalistik. Sengketa yang diajukan Kemhan justru bisa menjadi momok bagi kebebasan pers,” ujar koalisi.

Koalisi juga meminta Dewan Pers bersikap independen dan adil dalam menangani aduan Kemhan. “Tanpa kebebasan pers, warga negara tidak dapat berpartisipasi secara efektif dalam kebijakan publik,” tegas mereka.

Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan Setara Institute juga telah menerbitkan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya:
– Seruan Rakyat Demokratis Jangan Sampai Darurat Sipil, Darurat Militer terjadi,
– Tegakkan Supremasi Sipil, Wujudkan Keadilan Sosial, dan Cegah Darurat Militer,
– Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait aksi anarkis pada Agustus 2025,
– Militerisasi Ruang Siber sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Rdw)

Berita Terkait

Waspada Konsumsi Herbal Berlebihan, Kandungan Usnic Acid Berisiko bagi Hati
Waisak Nasional 2026 Diproyeksikan Beri Multiplier Effect bagi Ekonomi Magelang
Pemerintah dan Gekrafs Perkuat Perlindungan Hukum bagi Jasa Kreatif Nasional
Ascott Luncurkan Kampanye “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota
TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul
LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:32 WIB

Waspada Konsumsi Herbal Berlebihan, Kandungan Usnic Acid Berisiko bagi Hati

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Waisak Nasional 2026 Diproyeksikan Beri Multiplier Effect bagi Ekonomi Magelang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:26 WIB

Pemerintah dan Gekrafs Perkuat Perlindungan Hukum bagi Jasa Kreatif Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:54 WIB

Ascott Luncurkan Kampanye “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

Kamis, 30 April 2026 - 09:28 WIB

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pengelolaan Sampah di Deli Serdang Dinilai Masih Belum Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB