Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Direkonstruksi, Polisi Fokus pada Tiga TKP Utama

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka Taufik Hidayat dalam rekonstruksi yang dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (3/7/2026). (Jennus)

Tersangka Taufik Hidayat dalam rekonstruksi yang dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (3/7/2026). (Jennus)

JOGJAOKE.COM, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR dengan memperagakan 21 adegan. Rekonstruksi dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat dan diperankan langsung oleh tersangka, Taufik Hidayat.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Rumi Untari menjelaskan, rekonstruksi difokuskan pada tiga dari enam tempat kejadian perkara (TKP) yang dinilai menjadi titik utama terjadinya penyekapan dan kekerasan terhadap korban.

“Kami sudah sepakati bersama bahwa yang direkonstruksikan adalah TKP tiga, lima, dan enam. Ketiga lokasi itu merupakan titik sentral terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” ujar Rumi di Bandung, Kamis (2/7/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian peristiwa sesuai hasil penyidikan. Menurut Rumi, tersangka juga mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana yang telah diungkap penyidik selama proses pemeriksaan.

Penyidik menemukan bahwa penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong maupun menggunakan sejumlah benda, antara lain helm, kaki meja berbahan besi, serta senjata tajam berupa golok.

“Korban memang tidak dapat mengingat seluruh kejadian secara rinci karena mengalami kondisi tidak dapat melihat saat kejadian. Namun, keterangan korban sesuai dengan temuan penyidik di lokasi sehingga saling menguatkan,” kata Rumi.

Rekonstruksi tidak dilaksanakan di lokasi kejadian karena perkara berlangsung di enam TKP yang berbeda. Selain alasan efisiensi, penyidik juga mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Rumi, sebagian lokasi kejadian merupakan rumah kos yang masih dihuni sehingga pelaksanaan rekonstruksi di tempat tersebut dikhawatirkan mengganggu aktivitas penghuni maupun menimbulkan persoalan keamanan.

“Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi di lapangan, terutama dari sisi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusatan rekonstruksi di Markas Polda Jawa Barat juga dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan para pemilik rumah kos serta memastikan seluruh rangkaian rekonstruksi berlangsung aman, tertib, dan lancar. (ihd)

Berita Terkait

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
KP-MBG Laporkan Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG ke Ombudsman RI
Korban Moderasi Konten dan Koalisi Masyarakat Sipil Gugat PP 71/2019 ke Mahkamah Agung
FORKABI Jadi Sorotan, Tokoh Nasional Dudung, Tommy Soeharto hingga Komeng Hadir Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02 WIB

Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:43 WIB

Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Yogyakarta

UWM Dorong Royalti Musik Adil Demi Ekosistem Berkelanjutan

Senin, 27 Jul 2026 - 08:54 WIB