Jaksa Agung Resmi Kukuhkan Bernandeta Maria Elastiyani sebagai Kajati Banten

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kamis 23 Oktober 2025, secara resmi Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, bersama dengan 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) baru dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) bertempat di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H menggantikan Dr. Siswanto, S.H., M.H yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki makna mendalam. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan pentingnya bagi para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah tugas masing-masing.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tutup Jaksa Agung.

Dengan dilantiknya para pejabat baru, Kejaksaan Agung berharap penguatan struktur organisasi ini dapat meningkatkan akselerasi kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.(nr)

Sumber : Kejati Banten

Berita Terkait

SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru
Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029
FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
SMSI Perkuat Pemahaman UU ITE Bagi Pelaku Media Melalui Diskusi Nasional
Gubernur Lampung Terima Anugerah Tun Perak di Konvensyen DMDI Ke-23 sebagai Tokoh Penggerak Budaya Melayu-Islam
Gema Hari Santri Berlanjut, PalmCo Hadirkan Dukungan Nyata bagi Pesantren
Pemerintah Dorong Keberagaman Pangan Lokal untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Sinergi Keimigrasian: Kanwil Imigrasi DK Jakarta Kukuhkan Tim Fasilitasi Advokasi sebagai Garda Etika dan Hukum Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:53 WIB

FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

SMSI Perkuat Pemahaman UU ITE Bagi Pelaku Media Melalui Diskusi Nasional

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:28 WIB

Gubernur Lampung Terima Anugerah Tun Perak di Konvensyen DMDI Ke-23 sebagai Tokoh Penggerak Budaya Melayu-Islam

Berita Terbaru