Implementasi SIPD-RI Berbuah Penghargaan, Agus Fatoni Dinobatkan di Ajang ITAY 2026

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang bergengsi Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026. Penghargaan bertema “Transforming for Reinventing Indonesia” tersebut diserahkan langsung oleh Komisaris Metro TV Suryopratomo sebagai bentuk pengakuan atas keberanian dalam memperbaiki sistem dan menciptakan inovasi bagi bangsa.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk Kementerian Dalam Negeri khususnya untuk teman-teman di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan tentu untuk pemerintah daerah,” ungkap Fatoni saat memberikan sambutan kemenangan pada ajang ITAY 2026 di Studio Grand Metro TV, Jakarta, Jumat (20/2/2026) malam.

Fatoni turut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas arahannya, serta kepada seluruh kepala daerah yang telah bersinergi menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah tidak hanya berfokus pada uang, melainkan juga mengoptimalkan pengelolaan BUMD, BLUD, Barang Milik Daerah (BMD), serta pemanfaatan sumber pendapatan lainnya secara kreatif.

Untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sambungnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda secara konsisten memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Ia menjelaskan, instrumen transformasi digital tersebut bertujuan memastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan dan digunakan tepat sasaran untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, penilaian ITAY 2026 dilakukan secara independen oleh dewan juri yang terdiri dari Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Ricardi S. Adnan, konsultan Pratiksi PR dan penulis buku Corporate Reputation Hifni Alifahmi, Guru Besar dan Dekan FIKES UIN Jakarta Zilhadia, Guru Besar FIA Universitas Indonesia Martani Huseini, serta jurnalis senior dan Direktur Utama Metro TV Arief Suditomo.

Dalam prosesnya, para juri merujuk pada lima kriteria utama, yakni prestasi, inovasi, transformasi, kompetensi inti, dan kontribusi bagi masyarakat.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Keterbukaan Data Kunci Intervensi Tepat Penanganan TBC
Wamendagri Ribka Haluk Minta Jatim Perkuat Sinergi Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Wamendagri Ribka Soroti Optimalisasi Dana Otsus Papua Melalui Sistem Terintegrasi
Kemendagri dan BNPP Matangkan Implementasi Program RTLH di Daerah Perbatasan
Nasaruddin Umar: Dana Umat Jadi Kekuatan Nyata Dukung Palestina
Satgas PRR: Verifikasi Berlapis Kunci Ketepatan Penyaluran Bantuan Penyintas Bencana
Pemerintah Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan Penguatan Fungsi Badan Percepatan Pembangunan Papua
Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Optimalisasi Dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:24 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Keterbukaan Data Kunci Intervensi Tepat Penanganan TBC

Rabu, 15 April 2026 - 08:15 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Jatim Perkuat Sinergi Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:08 WIB

Wamendagri Ribka Soroti Optimalisasi Dana Otsus Papua Melalui Sistem Terintegrasi

Selasa, 14 April 2026 - 07:46 WIB

Kemendagri dan BNPP Matangkan Implementasi Program RTLH di Daerah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 21:39 WIB

Nasaruddin Umar: Dana Umat Jadi Kekuatan Nyata Dukung Palestina

Berita Terbaru

Palembang

Feby Deru Ajak Ibu Manfaatkan Layanan Posyandu Secara Rutin

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:46 WIB