Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 190 WNA Melanggar Izin Tinggal Sepanjang Januari–Oktober 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mencatat sebanyak 190 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan pengawasan dan operasi keimigrasian yang dilakukan secara intensif di wilayah Jakarta Pusat.

Dari total WNA yang diamankan, pelanggaran terbanyak adalah overstay dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas WNA yang melanggar berasal dari Nigeria, dengan titik penindakan terbanyak di wilayah Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Cempaka Putih.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi dan menegakkan hukum keimigrasian. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald.

Dari total 190 WNA yang diamankan, sebanyak 97 orang telah dikenai tindakan deportasi ke negara asalnya, sedangkan sisanya sedang menjalani proses pendentensian.

Ronald juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian atau mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi, baik secara langsung ke kantor maupun melalui kanal daring yang telah disediakan.(*)

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi DKJ dan Pemkab Kepulauan Seribu Teken Komitmen Bersama Pengawasan Orang Asing
SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru
PTPN IV PalmCo Bangun Ekosistem UMKM Tangguh untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029
FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
SMSI Perkuat Pemahaman UU ITE Bagi Pelaku Media Melalui Diskusi Nasional
Gubernur Lampung Terima Anugerah Tun Perak di Konvensyen DMDI Ke-23 sebagai Tokoh Penggerak Budaya Melayu-Islam
Gema Hari Santri Berlanjut, PalmCo Hadirkan Dukungan Nyata bagi Pesantren

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Kanwil Imigrasi DKJ dan Pemkab Kepulauan Seribu Teken Komitmen Bersama Pengawasan Orang Asing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:34 WIB

PTPN IV PalmCo Bangun Ekosistem UMKM Tangguh untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:53 WIB

FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

Berita Terbaru