FH UWM Dorong Perdes Tepat, Warga Ngestiharjo Antusias Berdiskusi

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANTUL – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Sosialisasi Hukum di Aula Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (13/5).

Kegiatan bertema “Mencegah Perdes Bermasalah: Sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-undangan” itu diikuti perangkat kalurahan, Bamuskal, hingga unsur masyarakat dengan antusias tinggi.

Acara dibuka oleh Asma Karim, S.H., M.H. Lurah Ngestiharjo, Fathoni Aribowo, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah kalurahan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa agar penyusunan regulasi di tingkat kalurahan semakin baik,” ujarnya.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., menegaskan Peraturan Desa harus disusun secara tepat agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kehadiran Perdes harus mampu menjadi solusi dan pedoman hukum di masyarakat,” katanya. Ia menambahkan,

“Proses pembentukannya harus memperhatikan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.”

Dalam pemaparannya, Bagus menjelaskan berbagai materi mulai dari hierarki peraturan perundang-undangan, jenis produk hukum desa, asas pembentukan aturan, hingga teknik penyusunan Perdes yang baik dan benar.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penyusunan Perdes serta langkah-langkah pencegahannya.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait penerapan Peraturan Desa di tengah masyarakat, mekanisme pemberlakuan aturan desa, hingga prinsip fiksi hukum bahwa masyarakat dianggap mengetahui aturan sejak ditetapkan dan diundangkan.

“Kami jadi lebih memahami proses penyusunan aturan desa agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujar salah satu peserta diskusi.

Selain sosialisasi hukum, kegiatan juga diisi Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Fakultas Hukum UWM oleh Ketua PMB FH UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H.

“Kami ingin membuka akses pendidikan hukum yang lebih luas kepada masyarakat,” katanya.

Elza memperkenalkan program akademik, jalur penerimaan mahasiswa baru, hingga berbagai peluang beasiswa yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (waw)

Berita Terkait

Intel Polda Tertangkap Mahasiswa UMY, Polda DIY Buka Fakta Mengejutkan Publik
PDIP Jogja Gembleng Kader, Perkuat Ideologi dan Soliditas Rakyat
Mahasiswa Merahkan Titik Nol, Gugat Kebijakan dan Korupsi Nasional
‎SD Muhammadiyah Kolombo Bangkit, Rebut Kembali Kepercayaan Masyarakat ‎Sleman
Mahasiswa Yogyakarta Gugat Prabowo-Gibran, Rapor Merah Pemerintah Menggema Keras
Akreditasi Unggul Diraih, UWM Yogyakarta Pacu Revolusi Kurikulum Digital
Digitalisasi Penguatan Integritas ASN Antar Pemkot Yogyakarta Raih Pengakuan KPK
Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Motor dan Mobil di Yogyakarta

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:57 WIB

Intel Polda Tertangkap Mahasiswa UMY, Polda DIY Buka Fakta Mengejutkan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:51 WIB

PDIP Jogja Gembleng Kader, Perkuat Ideologi dan Soliditas Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Mahasiswa Merahkan Titik Nol, Gugat Kebijakan dan Korupsi Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:31 WIB

‎SD Muhammadiyah Kolombo Bangkit, Rebut Kembali Kepercayaan Masyarakat ‎Sleman

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:27 WIB

Mahasiswa Yogyakarta Gugat Prabowo-Gibran, Rapor Merah Pemerintah Menggema Keras

Berita Terbaru