FH UWM Dorong Perdes Tepat, Warga Ngestiharjo Antusias Berdiskusi

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANTUL – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar Sosialisasi Hukum di Aula Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (13/5).

Kegiatan bertema “Mencegah Perdes Bermasalah: Sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-undangan” itu diikuti perangkat kalurahan, Bamuskal, hingga unsur masyarakat dengan antusias tinggi.

Acara dibuka oleh Asma Karim, S.H., M.H. Lurah Ngestiharjo, Fathoni Aribowo, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah kalurahan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa agar penyusunan regulasi di tingkat kalurahan semakin baik,” ujarnya.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., menegaskan Peraturan Desa harus disusun secara tepat agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kehadiran Perdes harus mampu menjadi solusi dan pedoman hukum di masyarakat,” katanya. Ia menambahkan,

“Proses pembentukannya harus memperhatikan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.”

Dalam pemaparannya, Bagus menjelaskan berbagai materi mulai dari hierarki peraturan perundang-undangan, jenis produk hukum desa, asas pembentukan aturan, hingga teknik penyusunan Perdes yang baik dan benar.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang kerap muncul dalam penyusunan Perdes serta langkah-langkah pencegahannya.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait penerapan Peraturan Desa di tengah masyarakat, mekanisme pemberlakuan aturan desa, hingga prinsip fiksi hukum bahwa masyarakat dianggap mengetahui aturan sejak ditetapkan dan diundangkan.

“Kami jadi lebih memahami proses penyusunan aturan desa agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujar salah satu peserta diskusi.

Selain sosialisasi hukum, kegiatan juga diisi Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Fakultas Hukum UWM oleh Ketua PMB FH UWM, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H.

“Kami ingin membuka akses pendidikan hukum yang lebih luas kepada masyarakat,” katanya.

Elza memperkenalkan program akademik, jalur penerimaan mahasiswa baru, hingga berbagai peluang beasiswa yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (waw)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB