Efisiensi Belanja Daerah Dialihkan untuk Program Prioritas Pendidikan, Kesehatan, dan MBG

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) merupakan upaya mewujudkan realisasi program yang efisien. Pasalnya, hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan anggarannya.

“Nah [realisasi anggaran yang tidak efisien] ini dikurangi. Kita mengambil contoh yang bagus, banyak daerah yang bagus,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai mengikuti rapat bersama jajaran Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia mencontohkan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, sebagai figur kepala daerah yang berhasil menerapkan efisiensi. Bursah diketahui memangkas sejumlah pos anggaran, seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat, biaya perawatan yang tinggi, hingga konsumsi makan-minum. Dana hasil penghematan tersebut kemudian dialihkan untuk membangun bendungan irigasi yang mampu mengairi sekitar delapan ribu hektare sawah petani.

Lebih jauh Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.

“Nah, tapi kami juga melakukan exercise. Kita tahu bahwa daerah-daerah ini kan bermacam-macam. Ada daerah yang PAD-nya kuat seperti Jakarta, Bandung. Tapi ada juga daerah yang PAD-nya cuma 5 persen [dibandingkan dana transfer pusat],” katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kajian dan evaluasi terkait kapasitas fiskal daerah. Untuk daerah dengan kapasitas fiskal lemah, Kemendagri telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengalihan anggaran tidak dilakukan dalam porsi besar. Sebaliknya, daerah dengan kapasitas fiskal kuat dinilai lebih siap sehingga penyesuaian bisa dilakukan.

“Nah kita memiliki exercise dari seluruh kabupaten/kota, saya membuat tim dipimpin Sekjen, memetakan minimal berapa belanja pegawai, belanja operasional, pemeliharaan perawatan minimal, ditambah standar pelayanan minimal untuk infrastruktur, kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, Mendagri berpesan khusus kepada Pemda agar mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ketika menyusun program, termasuk upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Daerah diminta melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan melibatkan peran aktif masyarakat.

Apabila kebijakan yang disusun cenderung mendapat penolakan, Mendagri meminta agar Pemda mengurungkannya. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut memperoleh respons positif dari publik, Pemda diminta melaksanakannya secara maksimal.

“Nah, ke depan saya minta teman-teman kepala daerah, saya sudah zoom meeting langsung, pertimbangkan dua hal. Sosialisasi dengan elemen masyarakat. Kalau masyarakat setuju, mayoritas, terapkan. Kalau mayoritas tidak setuju, jangan dipaksakan. Sambil lihat juga kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Dorong Penguatan Integrasi Wilayah untuk Pacu Ekonomi Sumatera
Hari Pelanggan Nasional, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU untuk Pendamping Pasien
OTT Pimpinan Unsoed Soroti Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Polda Banten-Basarnas Kerahkan Tim Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda
Dana Otsus Tahap II Tersendat, Wamendagri Ribka Tagih Komitmen 26 Pemda Papua
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penanganan Bencana dan Penuhi Kebutuhan Warga NTT
RUU Satu Data Indonesia Didorong, Pemerintah Perkuat Integrasi Data Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:38 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Integrasi Wilayah untuk Pacu Ekonomi Sumatera

Rabu, 9 September 2026 - 09:42 WIB

Hari Pelanggan Nasional, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU untuk Pendamping Pasien

Rabu, 9 September 2026 - 09:35 WIB

OTT Pimpinan Unsoed Soroti Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Polda Banten-Basarnas Kerahkan Tim Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 07:48 WIB

Dana Otsus Tahap II Tersendat, Wamendagri Ribka Tagih Komitmen 26 Pemda Papua

Berita Terbaru

Bandung

KDS Tegaskan Perizinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemda

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:05 WIB