Dugaan Pungli hingga Penataan PKL Plaza Patriot Disorot, 5 Pejabat Dinonaktifkan

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.

Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di Taman Plaza Patriot Chandrabhaga.

Menurutnya, penonaktifan tersebut bukan merupakan sanksi final. Pemkot Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana dugaan kelalaian tugas yang dilakukan masing-masing pejabat.

Inspektorat Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap para pejabat yang dinonaktifkan, termasuk menelusuri tanggung jawab dan pengawasan mereka terkait kondisi di kawasan Taman Plaza Patriot.

“Kita lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sejauh mana pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Sementara mereka dibebastugaskan dulu dan berkantor di BKPSDM,” ujar Tri Adhianto pada apel Senin (24/8).

Lima pejabat yang sementara dibebastugaskan tersebut yakni Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kota Bekasi Eko Sunarto.

Tri menegaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kelima pejabat tersebut. Dengan demikian, penonaktifan sementara belum dapat diartikan sebagai keputusan akhir mengenai kesalahan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi agar lebih meningkatkan pengawasan dan kinerja, terutama dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

Sikap tegas Tri Adhianto mencuat setelah dirinya turun langsung meninjau kondisi Plaza Patriot Chandrabhaga pada Sabtu (22/8). Dalam peninjauan tersebut, Tri mendapati keberadaan sejumlah PKL di area yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Tri bahkan terlibat ketegangan dengan salah seorang pedagang saat melakukan penertiban. Persoalan semakin serius setelah muncul pengakuan dari pedagang mengenai adanya pungutan untuk dapat berjualan di kawasan tersebut. Dugaan pungutan itu kemudian menjadi perhatian Wali Kota.

Menurut Tri, keberadaan PKL bukan berarti dilarang sepenuhnya. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah, namun aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

“Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan,” tegas Tri saat meninjau kawasan Plaza Patriot.

Kini, publik tinggal menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui apakah dugaan kelalaian tersebut terbukti dan sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada lima pejabat yang sementara dibebastugaskan.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026
Sepanjang Tahun 2026 Wali Kota Bekasi Berhentikan 24 ASN Akibat Indisipliner
Bekasi Timur Jadi Lokasi Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026
Dinsos Kota Bekasi Distribusikan Permakanan 2026 bagi Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Jumat, 18 September 2026 - 09:39 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton

Jumat, 18 September 2026 - 09:27 WIB

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Lampung

Perkuat Persaingan Usaha, Pemprov Lampung Gandeng KPPU

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:00 WIB