Dugaan Pencemaran di Rawalumbu, DLH Bekasi Lakukan Penanganan Darurat dan Uji Laboratorium

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pengaduan tersebut muncul setelah adanya informasi dari warga melalui media daring mengenai saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga berasal dari limbah kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, berlokasi di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa limbah domestik yang bersumber dari proses pencucian peralatan masak dan makan sebelumnya ditampung ke dalam bak penampungan untuk dilakukan penyaringan menggunakan media ijuk. Namun, tim menemukan adanya saluran lain yang mengalirkan air limbah tersebut langsung ke saluran kota tanpa melalui proses filtrasi terlebih dahulu.

Menurut penjelasan pengelola MBG Bojongmenteng 2, mereka tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut karena posisi pipa tertutup oleh konstruksi saluran kota jenis U-Ditch. Setelah temuan ini, DLH Kota Bekasi segera melakukan langkah penanganan darurat berupa pembongkaran saluran, penutupan permanen menggunakan dop penutup pipa, serta pengecoran dengan material pasir, batu, dan semen. Dengan tindakan ini, aliran limbah domestik dari kegiatan dapur MBG dipastikan tidak lagi mengalir langsung ke saluran kota.

Sebagai bagian dari proses investigasi dan penegakan pengelolaan lingkungan, DLH Kota Bekasi bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) melakukan pengambilan sampel pada saluran pembuangan limbah tersebut. Hasil uji in situ menunjukkan parameter pH sebesar 5,53 dan nilai DHL sebesar 1174. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi pencemaran serta menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan usaha maupun layanan publik menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026
Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus
Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan
238 ASN Terima Penghargaan, Ini Pesan Penting Wawali Harris Bobihoe untuk Aparatur
Subuh Keliling di Mustikajaya, Wali Kota Bekasi Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahim
Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap
Wali Kota Bekasi Meriahkan Festival Olahraga Bekasi Barat, Jadikan Momentum Tingkatkan Kebersamaan Dan Kepedulian
Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk Lingkungan yang Sehat dan Nyaman

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

238 ASN Terima Penghargaan, Ini Pesan Penting Wawali Harris Bobihoe untuk Aparatur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Subuh Keliling di Mustikajaya, Wali Kota Bekasi Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahim

Berita Terbaru