Dugaan Pencemaran di Rawalumbu, DLH Bekasi Lakukan Penanganan Darurat dan Uji Laboratorium

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pengaduan tersebut muncul setelah adanya informasi dari warga melalui media daring mengenai saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga berasal dari limbah kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, berlokasi di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa limbah domestik yang bersumber dari proses pencucian peralatan masak dan makan sebelumnya ditampung ke dalam bak penampungan untuk dilakukan penyaringan menggunakan media ijuk. Namun, tim menemukan adanya saluran lain yang mengalirkan air limbah tersebut langsung ke saluran kota tanpa melalui proses filtrasi terlebih dahulu.

Menurut penjelasan pengelola MBG Bojongmenteng 2, mereka tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut karena posisi pipa tertutup oleh konstruksi saluran kota jenis U-Ditch. Setelah temuan ini, DLH Kota Bekasi segera melakukan langkah penanganan darurat berupa pembongkaran saluran, penutupan permanen menggunakan dop penutup pipa, serta pengecoran dengan material pasir, batu, dan semen. Dengan tindakan ini, aliran limbah domestik dari kegiatan dapur MBG dipastikan tidak lagi mengalir langsung ke saluran kota.

Sebagai bagian dari proses investigasi dan penegakan pengelolaan lingkungan, DLH Kota Bekasi bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) melakukan pengambilan sampel pada saluran pembuangan limbah tersebut. Hasil uji in situ menunjukkan parameter pH sebesar 5,53 dan nilai DHL sebesar 1174. Data ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi pencemaran serta menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan usaha maupun layanan publik menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

BPBD Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang Utara
DPRD Kota Bekasi Dorong Perbaikan Drainase dan Infrastruktur Pengendali Banjir
Pemkot Bekasi dan KPK Perkuat Sinergi Percepatan Agenda Strategis Daerah
Harga Daging Tinggi Picu Mogok Pedagang, Wali Kota Bekasi Lakukan Pemantauan
Kunjungan Kerja Menko Pangan di Bekasi Fokus Program MBG dan Penanganan Sampah
Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Pemkot Bekasi Menjaga Gaji ASN dan Pelayanan Masyarakat
Peresmian Taman Harapan Duren Jaya, Wali Kota Bekasi Apresiasi Gotong Royong Warga
Resmikan Polder Air, Wali Kota Bekasi Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Cegah Banjir

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:18 WIB

BPBD Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:39 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Perbaikan Drainase dan Infrastruktur Pengendali Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Pemkot Bekasi dan KPK Perkuat Sinergi Percepatan Agenda Strategis Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:48 WIB

Harga Daging Tinggi Picu Mogok Pedagang, Wali Kota Bekasi Lakukan Pemantauan

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:04 WIB

Kunjungan Kerja Menko Pangan di Bekasi Fokus Program MBG dan Penanganan Sampah

Berita Terbaru