JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Yogyakarta meninjau Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma, Giwangan, Kamis (11/9/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pelayanan sosial bagi warga lanjut usia.

Ketua Pansus, Ririk Banowati Permanasari, mengatakan peninjauan lapangan penting dilakukan agar regulasi yang tengah disusun sesuai dengan kebutuhan nyata. “Masukan dari pengelola akan menjadi dasar agar regulasi tidak hanya normatif, tetapi juga solutif,” ujarnya.
Pengelola rumah pelayanan menjelaskan, layanan yang diberikan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, perawatan kesehatan, hingga dukungan psikososial. Namun, mereka menghadapi keterbatasan fasilitas, sumber daya, serta tenaga pendukung.
DPRD menargetkan Raperda ini mampu memperkuat kualitas layanan, menjamin keadilan, serta menempatkan kesejahteraan lansia sebagai bagian integral dari pembangunan sosial di Kota Yogyakarta. (ihd)