Dosen Farmasi UMY Ungkap Ciri-Ciri Kosmetik yang Patut Dicurigai

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGAOKE.COM, Maraknya peredaran kosmetik di marketplace membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih produk kecantikan. Konsumen diimbau tidak hanya tergiur harga murah atau tampilan menarik, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan produk agar terhindar dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), apt. RR. Sabtanti Harimurti, M.Sc., Ph.D., menilai masyarakat perlu memiliki kesadaran lebih dalam mengenali ciri-ciri kosmetik yang patut diwaspadai. Menurutnya, pemahaman konsumen menjadi penting di tengah tingginya penjualan produk kosmetik secara daring yang tidak seluruhnya memiliki standar keamanan yang jelas.

“Sekarang kosmetik sangat mudah ditemukan di marketplace. Karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli. Jangan hanya melihat hasil yang dijanjikan atau harga yang murah, tetapi perlu memastikan apakah produk tersebut benar-benar aman digunakan. Konsumen harus mulai kritis terhadap produk kosmetik yang beredar,” ungkap Sabtanti, Sabtu (16/5).

Ia menjelaskan, salah satu hal yang dapat diperhatikan masyarakat adalah tampilan fisik produk kosmetik. Kosmetik yang mengandung bahan pewarna berbahaya umumnya memiliki warna terlalu mencolok dan tampak lebih mengilap ketika terkena cahaya. Selain itu, tekstur produk terkadang tidak tercampur dengan baik sehingga muncul gumpalan warna pada kosmetik.

Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi yang tercantum pada kemasan produk. Kosmetik yang aman umumnya memiliki informasi komposisi yang jelas serta nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, keberadaan nomor registrasi menunjukkan bahwa produk telah melalui proses pengawasan sebelum dipasarkan.

“Kalau produk kosmetik tidak mencantumkan komposisi yang jelas atau tidak memiliki nomor registrasi BPOM, masyarakat sebaiknya berhati-hati. Produk yang sudah terdaftar biasanya telah melalui pemeriksaan sehingga lebih terjamin keamanannya. Jangan mudah percaya pada produk yang tidak jelas asal-usul pabrik maupun produsennya,” tegasnya.

Selain memeriksa kemasan, Sabtanti mengimbau masyarakat untuk memperhatikan reaksi tubuh setelah menggunakan kosmetik tertentu. Jika muncul tanda-tanda seperti gatal, rasa panas, atau iritasi pada kulit, penggunaan produk sebaiknya segera dihentikan agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut.

Menurutnya, konsumen saat ini juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memastikan keamanan produk kosmetik sebelum membeli. BPOM telah menyediakan layanan dan aplikasi yang memungkinkan masyarakat memeriksa legalitas produk secara mandiri melalui telepon genggam.

“Masyarakat sekarang sebenarnya lebih mudah karena BPOM sudah menyediakan aplikasi untuk mengecek produk. Jadi, sebelum membeli kosmetik, masyarakat bisa memastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut benar-benar terdaftar atau tidak. Langkah sederhana seperti itu penting untuk melindungi diri dari risiko penggunaan kosmetik berbahaya,” jelas Sabtanti. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB