DIY Susun Ripparda 2026–2045, DPRD Bahas Riset dan Jogja Layak Anak

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyampaikan pentingnya dua Raperda prakarsa yang diajukan legislatif. (Joke)

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyampaikan pentingnya dua Raperda prakarsa yang diajukan legislatif. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (17/9/2025).

Agenda utama rapat membahas penjelasan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Tahun 2026–2045.

Selain itu, DPRD DIY juga menyampaikan penjelasan atas dua Raperda prakarsa, yakni tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah serta tentang DIY Layak Anak.

Dalam paparannya, Sri Sultan menegaskan bahwa Ripparda akan menjadi instrumen strategis pembangunan pariwisata jangka panjang. Dokumen tersebut menjadi pedoman hingga 2045, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta tata ruang wilayah.

Ia menekankan, pariwisata bukan hanya sumber pertumbuhan ekonomi, melainkan juga alat menjaga kelestarian alam dan budaya.

“Visi pembangunan kepariwisataan DIY tahun 2026–2045 adalah pariwisata yang berkualitas, berdaya saing internasional, inklusif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan DIY yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, dijiwai kebudayaan dan keistimewaan,” ujar Sri Sultan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyampaikan pentingnya dua Raperda prakarsa yang diajukan legislatif. Menurutnya, penyelenggaraan riset dan inovasi akan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Adapun Raperda tentang DIY Layak Anak dinilai krusial dalam menjaga prestasi DIY sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berstatus layak anak.

“Riset yang efektif akan mendukung kebijakan berbasis bukti, sementara inovasi menjadi kunci daya saing.

Raperda tentang DIY Layak Anak diharapkan dapat memperkuat komitmen perlindungan hak anak di DIY,” kata Imam.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan seluruh Raperda.

Regulasi yang dihasilkan diharapkan memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta. (ihd)

Berita Terkait

Haornas ke-42 Jadi Tonggak Semangat Bekasi Menuju Porprov XV Jawa Barat 2026
Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pemeriksaan Kanker Serviks Lewat Tes HPV DNA Gratis
Pemkot Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah di Yogyakarta Lewat Kolaborasi
Pemkot Jogja Buka Pelatihan Kerja Disabilitas, Fokus Keterampilan Kreatif
Yogyakarta Perluas Parkir Digital, 110 Titik Dilayani dengan Sistem Non-Tunai
BMKG DIY: Sebagian Sleman dan Kulon Progo Masih Berpotensi Hujan
Pakar UMY: Lagu Domain Publik Bebas Diputar, Usaha Kecil Tak Perlu Bayar Royalti
Sauki Soeratno: Keluarga Jadi Benteng Pertama Penanaman Nilai Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 22:22 WIB

Haornas ke-42 Jadi Tonggak Semangat Bekasi Menuju Porprov XV Jawa Barat 2026

Kamis, 25 September 2025 - 23:05 WIB

Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pemeriksaan Kanker Serviks Lewat Tes HPV DNA Gratis

Rabu, 24 September 2025 - 04:28 WIB

Pemkot Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah di Yogyakarta Lewat Kolaborasi

Rabu, 24 September 2025 - 04:18 WIB

Pemkot Jogja Buka Pelatihan Kerja Disabilitas, Fokus Keterampilan Kreatif

Selasa, 23 September 2025 - 10:21 WIB

Yogyakarta Perluas Parkir Digital, 110 Titik Dilayani dengan Sistem Non-Tunai

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB