JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (17/9/2025).
Agenda utama rapat membahas penjelasan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) Tahun 2026–2045.
Selain itu, DPRD DIY juga menyampaikan penjelasan atas dua Raperda prakarsa, yakni tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah serta tentang DIY Layak Anak.
Dalam paparannya, Sri Sultan menegaskan bahwa Ripparda akan menjadi instrumen strategis pembangunan pariwisata jangka panjang. Dokumen tersebut menjadi pedoman hingga 2045, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta tata ruang wilayah.
Ia menekankan, pariwisata bukan hanya sumber pertumbuhan ekonomi, melainkan juga alat menjaga kelestarian alam dan budaya.
“Visi pembangunan kepariwisataan DIY tahun 2026–2045 adalah pariwisata yang berkualitas, berdaya saing internasional, inklusif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan DIY yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, dijiwai kebudayaan dan keistimewaan,” ujar Sri Sultan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyampaikan pentingnya dua Raperda prakarsa yang diajukan legislatif. Menurutnya, penyelenggaraan riset dan inovasi akan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Adapun Raperda tentang DIY Layak Anak dinilai krusial dalam menjaga prestasi DIY sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berstatus layak anak.
“Riset yang efektif akan mendukung kebijakan berbasis bukti, sementara inovasi menjadi kunci daya saing.
Raperda tentang DIY Layak Anak diharapkan dapat memperkuat komitmen perlindungan hak anak di DIY,” kata Imam.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan seluruh Raperda.
Regulasi yang dihasilkan diharapkan memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta. (ihd)