Dinas Pendidikan Gunungkidul Murka, Bongkar Surat Rahasia MBG, Sekolah Dipaksa Bungkam

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah terungkapnya surat perjanjian kontroversial di Gunungkidul.

‎“Ini menyalahi prinsip transparansi,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati, Kamis (25/9/2025).

‎Ia menilai klausul kerahasiaan itu mengancam keselamatan siswa dan mencederai kepercayaan publik.

‎“Sekolah tidak boleh dipaksa diam,” lanjutnya dengan nada tajam, menandai awal gelombang kritik baru.

‎Dokumen bertanggal 20 Agustus 2025 tersebut memuat tujuh poin, namun poin terakhir memicu kemarahan.

‎“Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik,” bunyi kutipan yang menyulut reaksi keras.

‎Kepala sekolah yang enggan disebut namanya mengaku, “Memang benar ada MoU yang harus kita tandatangani,” ujarnya singkat.

‎Pengakuan itu menegaskan bahwa bukan hanya satu sekolah yang terikat, melainkan kemungkinan puluhan sekolah di Gunungkidul menghadapi situasi serupa.

‎“Pantesan ada kasus keracunan tidak ada yang melapor ke dinas,” ujar Nunuk. Ia menilai perjanjian tersebut sengaja membuat sekolah bungkam.

‎“Saya marah-marah, anak-anak saya jadi kelinci percobaan,” katanya geram, menyoroti dampak serius pada kesehatan siswa.

‎Nunuk langsung memerintahkan seluruh koordinator wilayah pendidikan meninjau ulang isi perjanjian.

‎“Ini sangat merugikan sekolah. Mereka jadi tidak berani melapor karena takut melanggar perjanjian,” tandasnya.

‎Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi demi keselamatan siswa.

‎“Keselamatan anak jauh lebih penting daripada menjaga citra program,” tegasnya, menyerukan keberanian untuk melapor dan melindungi hak publik atas informasi.

‎Dibanjiri kritik, pihak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) akhirnya buka suara.

‎“Alhamdulillah sudah ada progres perbaikan,” klaim perwakilan SPPG, menyatakan komitmen menarik ulang surat perjanjian bermasalah. Meski demikian, publik menuntut langkah konkret.

‎“Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” desak warga setempat.

‎Kontroversi ini menandai titik balik penting, menegaskan bahwa program gizi seharusnya melindungi, bukan membungkam.(*)

Berita Terkait

Imperial Digital Printing Gelar Lomba Foto dan Desain, Apresiasi Wajah Lokal dan Kreativitas Tanpa Batas
Korem 072 Gandeng BSI-ASABRI Siapkan Prajurit Hadapi Purnabakti
Putri Moesa Sapen Mantap Tantang MilkLife Soccer Challenge 2026
Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman: Antara Hukum dan Nurani
PT Duta Elok Persada Hadirkan Bisnis Berjenjang Syariah dengan Produk Skincare Aman dan Legal
Meet & Greet Film “Dukun Magang” Seru Meriahkan Ambarukmo Plaza Yogyakarta
PDI Perjuangan Reresik Sungai Code, Lawan Sampah Cegah Bencana
‎Ziarah Kebangsaan Kader Hizbul Wathan Yogya Teguhkan Nasionalisme Soedirman

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korem 072 Gandeng BSI-ASABRI Siapkan Prajurit Hadapi Purnabakti

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:28 WIB

Putri Moesa Sapen Mantap Tantang MilkLife Soccer Challenge 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman: Antara Hukum dan Nurani

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:58 WIB

PT Duta Elok Persada Hadirkan Bisnis Berjenjang Syariah dengan Produk Skincare Aman dan Legal

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:53 WIB

Meet & Greet Film “Dukun Magang” Seru Meriahkan Ambarukmo Plaza Yogyakarta

Berita Terbaru

Banten

Penghormatan Resmi untuk Ketua PT Banten yang Purna Tugas

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:14 WIB