Diklat Dishub 2025: Kota Bekasi Siapkan Aparatur Transportasi yang Tertib dan Profesional

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas, di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025.

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter para aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis yang menekankan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan dukungannya bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Para petugas memiliki kewajiban melayani, meski di lapangan sering menghadapi tekanan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan yang menjadi tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri.

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi. Dengan adanya peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di Kota Bekasi dapat lebih baik.

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan sekaligus kerjasama mengenai transportasi lintas wilayah se Jabodetabek.

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, satu di antaranya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu membentuk aparatur yang disiplin, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026
Sepanjang Tahun 2026 Wali Kota Bekasi Berhentikan 24 ASN Akibat Indisipliner
Bekasi Timur Jadi Lokasi Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026
Dinsos Kota Bekasi Distribusikan Permakanan 2026 bagi Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Jumat, 18 September 2026 - 09:39 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton

Jumat, 18 September 2026 - 09:27 WIB

Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru