Delapan Pelajar Bawa Sajam dan Miras Diamankan Polisi Kotagede

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Delapan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan jajaran polisi saat patroli dini hari di kawasan Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Mereka kedapatan membawa senjata tajam, gesper hingga minuman keras beralkohol saat berkeliaran di jalanan pada waktu rawan gangguan kamtibmas.

Peristiwa tersebut bermula ketika Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polresta Yogyakarta melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tawuran, aksi klitih, dan potensi kriminalitas jalanan.

Saat melintas di kawasan Rejowinangun, petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik sejumlah pengendara motor yang berboncengan. Polisi kemudian menghentikan dan memeriksa para remaja tersebut.

“Awalnya petugas menemukan dua buah gesper dari para pelajar yang diperiksa di lokasi,” ujar Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan saat dikonfirmasi.

Dari hasil pengembangan di sekitar Jalan Rejowinangun, polisi kembali menemukan enam remaja lain yang membawa barang berbahaya berupa satu bilah celurit, satu bilah pedang, beberapa gesper, dan satu botol minuman keras beralkohol.

Iptu Dani Hasan mengungkapkan, delapan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RIS (15), AJW (14), WNE (15), DAR (16), FRA (17), NDS (16), RAP (13), dan ASR (15). “Delapan remaja tersebut masih berstatus pelajar,” katanya.

Ia menjelaskan sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam, sementara lainnya membawa gesper dan minuman keras.

Seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kotagede untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‎Saat diinterogasi, para pelajar tersebut mengaku membawa senjata tajam hanya untuk “berjaga-jaga”.

Pengakuan itu memicu kekhawatiran masyarakat karena para remaja masih berusia belasan tahun namun sudah membawa barang berbahaya saat berkeliaran hingga dini hari.

Polisi menegaskan patroli malam akan terus ditingkatkan guna mencegah tawuran, kekerasan jalanan, serta potensi tindak kriminal lain di wilayah Yogyakarta. (waw)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB