Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC). Penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya.

“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita,” ujar Mendagri saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penanganan TBC semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah. Apalagi, kata Mendagri, Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi Covid-19. Saat itu, bahkan vaksin untuk Covid-19 belum ditemukan. Namun, berkat kerja keras semua pihak secara simultan, pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.

Dalam konteks penyakit TBC, penanganannya, khususnya terkait ketersediaan vaksin, telah lama diketahui. Oleh karena itu, upaya vaksinasi perlu terus digencarkan agar kasus TBC dapat ditekan.

“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” imbuhnya.

Ia menekankan, penanganan TBC merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda). Menurut Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC. Masih menurut data tersebut, pada 2024 kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.

Mendagri berharap momentum acara kali ini dapat menjadi pemicu bagi semua pihak, khususnya Pemda, untuk bersama-sama mengatasi TBC. Ia meminta semua daerah, khususnya delapan pemerintah provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memaksimalkan penanganan TBC. Ia mengaku bakal menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan Pemda dalam menangani persoalan tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong [persoalan TBC segera diatasi], ini masalah nyawa,” tandasnya.

Adapun dalam acara tersebut, sebanyak delapan provinsi menyampaikan komitmennya dalam mempercepat penanganan TBC. Pernyataan komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Banten Andra Soni yang diikuti oleh para kepala daerah lainnya.

Turut hadir pada forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan A. M. Putranto, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) M. Amperawan.

Hadir pula Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Pemda se-Indonesia secara virtual.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ketua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
Dasco Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Bila Target Gagal
Garda Depan NKRI: SMSI Bentuk Pokja Jaga Desa dan Gandeng Kampus untuk Beri Masukan ke Presiden
Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar di PN Jakarta Utara
Formas dan Tim Nawacita Siap Bersinergi Kawal Progam Pemerintah
Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI Jadi Manifestasi Kukuhkan NKRI
Dua Dekade Primaya Hospital, Perkuat Kebersamaan dan Layanan Kesehatan
MASDA Jabar Dorong Kolaborasi dengan Kejagung untuk Sosialisasi Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ketua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Dasco Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Bila Target Gagal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Garda Depan NKRI: SMSI Bentuk Pokja Jaga Desa dan Gandeng Kampus untuk Beri Masukan ke Presiden

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar di PN Jakarta Utara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Formas dan Tim Nawacita Siap Bersinergi Kawal Progam Pemerintah

Berita Terbaru