‎Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Desak Usut Tuntas Kekerasan Anak Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Syauqi Soeratno menerima langsung pengaduan orang tua korban kasus kekerasan anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2026) malam.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Yogyakarta itu berlangsung lebih dari satu jam dan diwarnai suasana haru serta penuh keprihatinan.

Syauqi menegaskan sikap tegas lembaganya setelah mendengar langsung kesaksian para orang tua korban.

“Sikap kita jelas. Kita bersama korban dan orang tua wali siswa. Anak-anak harus kita jaga kesehatan, perkembangan mental, dan jiwanya,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak maksimal.

“Kita minta pihak kepolisian melakukan upaya hukum secara maksimal terhadap kasus ini. Jangan sampai muncul kasus serupa di daycare lain di DIY maupun seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan KPAI DIY turut memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam 24 jam terakhir sejak kasus terungkap.

“Kami menyampaikan gambaran penanganan awal, termasuk pendampingan terhadap korban,” ungkap salah satu perwakilan KPAI DIY.

Syauqi mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.

“Apa yang disampaikan orang tua sungguh memprihatinkan. Anak yang dititipkan untuk dijaga justru diperlakukan tidak semestinya,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai kota pendidikan, Yogyakarta seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia juga memastikan akan mengawal proses hukum tanpa kompromi.

“Tidak ada toleransi. Saya bersama orang tua korban akan terus mengawal dan mengawasi proses ini sampai tuntas sesuai proporsinya,” tegasnya lagi.

‎Recovery Psikologi
Selain itu, Syauqi mengapresiasi langkah cepat Polresta Yogyakarta dalam menangani kasus tersebut.

Ia juga mendorong pemulihan psikologis anak korban.

“Recovery psikologi harus berjalan baik. Hak restitusi anak juga harus dipenuhi jika ini terbukti pidana.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal agar proses hukum, rehabilitasi, dan masa depan pendidikan anak-anak tetap terjamin,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru