Aksi Anarkis Meningkat, Presiden Perintahkan TNI dan Polri Bertindak Tegas

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).(Joke)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers usai dipanggil Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).(Joke)

Kapolri Listyo Sigit menyatakan bahwa tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Bapak presiden memerintahkan saya dan Panglima TNI untuk menangani tindakan anarkis. TNI dan Polri diminta bertindak tegas sesuai UU yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Sigit, unjuk rasa belakangan ini telah mengarah pada tindak pidana, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan markas. Kondisi itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan yang berlaku, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Sigit menambahkan, langkah tegas ini diharapkan dapat meredakan kegelisahan masyarakat. Polri dan TNI, lanjutnya, segera melakukan pemulihan situasi keamanan dengan dukungan tokoh nasional dan seluruh elemen bangsa. (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik, Fokus pada Dakwah dan Pencerahan Umat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru