Mendagri Ajak Pemda Perkuat Fiskal Daerah melalui Optimalisasi Sektor Swasta

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha. Pasalnya, upaya tersebut dinilai akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8/2025).

Peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal. Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.

Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.

Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.

“[Kepala daerah didorong agar] berpikir seperti ibu rumah tangga, [yang tahu] bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ungkap Mendagri.

Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan. Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship. Kepala daerah dituntut mampu membaca peluang sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Ia juga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan pentingnya kepala daerah menyusun kebijakan yang berpihak kepada publik. Hal itu sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar kepada rakyat. Oleh karenanya, ia berpesan agar kepala daerah tidak mengambil cara instan yang memberatkan rakyat dalam meningkatkan PAD.

“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tito Karnavian: Bantuan Stimulan Rumah Diberikan Langsung kepada Warga Terdampak Bencana
Indonesia Berpartisipasi dalam CSW70 PBB, Tri Tito Karnavian Hadiri Rangkaian Sidang
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Kolaborasi Daerah hingga Desa Kunci Percepatan Eliminasi TBC
Satgas PRR Pastikan Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pemerintah Prioritaskan Permanenisasi Jembatan Darurat Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:38 WIB

Tito Karnavian: Bantuan Stimulan Rumah Diberikan Langsung kepada Warga Terdampak Bencana

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Kolaborasi Daerah hingga Desa Kunci Percepatan Eliminasi TBC

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:57 WIB

Satgas PRR Pastikan Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:05 WIB

Pemerintah Prioritaskan Permanenisasi Jembatan Darurat Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Berita Terbaru