Mendagri Ajak Pemda Perkuat Fiskal Daerah melalui Optimalisasi Sektor Swasta

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha. Pasalnya, upaya tersebut dinilai akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8/2025).

Peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal. Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.

Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.

Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.

“[Kepala daerah didorong agar] berpikir seperti ibu rumah tangga, [yang tahu] bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat,” ungkap Mendagri.

Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan. Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship. Kepala daerah dituntut mampu membaca peluang sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Ia juga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan pentingnya kepala daerah menyusun kebijakan yang berpihak kepada publik. Hal itu sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar kepada rakyat. Oleh karenanya, ia berpesan agar kepala daerah tidak mengambil cara instan yang memberatkan rakyat dalam meningkatkan PAD.

“Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi
Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan
Ajang SPEKIX 2025 Usung Semangat Kebersamaan dan Lingkungan Ramah Difabel
Pengelolaan BUMD Harus Profesional, Transparan, dan Berintegritas, Tegas Kemendagri
Wamendagri Bima : Penyesuaian TKD Dilakukan Berdasarkan Dialog dan Data Fiskal Daerah
Tasikmalaya Jadi Lokasi Strategis Monitoring Program Imunisasi Zero Dose Nasional
Kemendagri Siapkan Langkah Konkret Kawal PSEL, Fokus pada Kesiapan Daerah
Mendagri: Perluasan Akses Pendidikan Kedokteran dan Penguatan RSUD Kunci Sukses Program PPDS

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ajang SPEKIX 2025 Usung Semangat Kebersamaan dan Lingkungan Ramah Difabel

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Pengelolaan BUMD Harus Profesional, Transparan, dan Berintegritas, Tegas Kemendagri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Wamendagri Bima : Penyesuaian TKD Dilakukan Berdasarkan Dialog dan Data Fiskal Daerah

Berita Terbaru