Pemprov Sumsel Wajibkan Pemberi Kerja Laporkan Lowongan ke SIAPkerja Kemenaker

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Cik Ujang Kenalkan Capaian Pembangunan dan Potensi Unggulan Sumsel ke Komisi II DPR RI
Gebrakan Herman Deru: Gagaskan Organisasi Nasional Satlinmas dan Usul Deklarasi di Sumsel
Sekda Edward Candra: Saatnya Koperasi Sumsel Naik Kelas!
Panen Raya TNI Dongkrak Optimisme Herman Deru Wujudkan Produksi 5 Juta Ton di Sumsel
Kunker Komisi IV DPR RI ke Sumsel, Wagub Cik Ujang Soroti Pengelolaan Perizinan Karbon Hutan
Percepat Transformasi Layanan Kesehatan, Sekda Sumsel Kawal Peralihan Klinik BP KORPRI
Cik Ujang Hadiri Safari Jumat di Masjid Al Hikmah, Teguhkan Kebersamaan dengan Masyarakat
PSEL Palembang Dikebut, Wapres Gibran dan Gubernur Sumsel Pastikan Proyek Strategis Nasional Berjalan Lancar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:45 WIB

Cik Ujang Kenalkan Capaian Pembangunan dan Potensi Unggulan Sumsel ke Komisi II DPR RI

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:28 WIB

Gebrakan Herman Deru: Gagaskan Organisasi Nasional Satlinmas dan Usul Deklarasi di Sumsel

Senin, 20 Juli 2026 - 11:10 WIB

Sekda Edward Candra: Saatnya Koperasi Sumsel Naik Kelas!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Panen Raya TNI Dongkrak Optimisme Herman Deru Wujudkan Produksi 5 Juta Ton di Sumsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:16 WIB

Kunker Komisi IV DPR RI ke Sumsel, Wagub Cik Ujang Soroti Pengelolaan Perizinan Karbon Hutan

Berita Terbaru