Pemprov Sumsel Wajibkan Pemberi Kerja Laporkan Lowongan ke SIAPkerja Kemenaker

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Gebyar Muharam 1448 H, Cik Ujang Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Ratu Dewa: Bantuan Pemprov Sumsel Berperan Besar dalam Pembangunan Palembang
Wagub Sumsel: Pendidikan Investasi Terbaik untuk Masa Depan Bangsa
Generasi Berkarakter dan Unggul Berawal dari Pesantren, Kata Cik Ujang
Era Herman Deru, Sumsel Konsisten Sabet Opini WTP Selama 12 Tahun Berturut-turut
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Herman Deru Tekankan Pentingnya Data yang Valid dan Terpercaya
CFD Jembatan Ampera Jadi Ikon Baru, Herman Deru Ajak Warga Aktif Berolahraga
Pelabuhan Tanjung Carat Dipercepat, Cik Ujang Sebut Harapan Besar Masyarakat Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Gebyar Muharam 1448 H, Cik Ujang Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00 WIB

Ratu Dewa: Bantuan Pemprov Sumsel Berperan Besar dalam Pembangunan Palembang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wagub Sumsel: Pendidikan Investasi Terbaik untuk Masa Depan Bangsa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:58 WIB

Generasi Berkarakter dan Unggul Berawal dari Pesantren, Kata Cik Ujang

Senin, 15 Juni 2026 - 21:53 WIB

Era Herman Deru, Sumsel Konsisten Sabet Opini WTP Selama 12 Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru