Pemprov Sumsel Wajibkan Pemberi Kerja Laporkan Lowongan ke SIAPkerja Kemenaker

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Paskibraka Sumsel Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Pemuda Berprestasi dan Berkarakter
491 PNS Sumsel Raih Satyalancana Karya Satya, Herman Deru Tegaskan Hak Penghasilan Tetap Terjaga
Herman Deru Dorong Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sumsel untuk Kemajuan Daerah
Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sumsel terhadap Program MBG
Herman Deru Tegaskan APBD Sumsel 2027 Fokus pada Program Produktif dan Pelayanan Publik
Peternakan Ayam Petelur Banyuasin Jadi Perhatian, Herman Deru Dampingi Kepala Staf Kepresidenan
Rombongan SRT 31 Palembang Berangkat ke Sekolah Rakyat Permanen OKI, Dilepas Sekda Sumsel
Herman Deru: Hutan Lestari Kunci Ketahanan Sumber Daya Air Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Paskibraka Sumsel Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Pemuda Berprestasi dan Berkarakter

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

491 PNS Sumsel Raih Satyalancana Karya Satya, Herman Deru Tegaskan Hak Penghasilan Tetap Terjaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Herman Deru Dorong Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sumsel untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sumsel terhadap Program MBG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Herman Deru Tegaskan APBD Sumsel 2027 Fokus pada Program Produktif dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Susanto Dwi Antoro Ajak Warga Bersatu Doakan Keselamatan NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:17 WIB