Pemprov Sumsel Wajibkan Pemberi Kerja Laporkan Lowongan ke SIAPkerja Kemenaker

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Herman Deru Tegaskan Pembinaan Usia Dini Jadi Kunci Kemajuan Sepak Bola Indonesia
Ketua TP PKK Sumsel Dorong Kolaborasi PKK dan Dekranasda Majukan Produk Lokal
Pembangunan PLTA di OKU Selatan Masuk Radar Investor China, Herman Deru Siap Dukung
Herman Deru Dorong SHI Jadi Pusat Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan di Sumsel
Herman Deru Dorong Anjungan Rumah Adat Sumsel Menjadi Pusat Aktivitas Budaya dan Ekonomi Kreatif Daerah
Herman Deru Ingatkan Dewan Hakim MTQ XXXI Jaga Integritas dan Objektivitas
Herman Deru: Sinergi dan Inovasi Kunci Pembangunan di Era Efisiensi
Herman Deru Paparkan Kinerja APBD 2025, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:02 WIB

Herman Deru Tegaskan Pembinaan Usia Dini Jadi Kunci Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:55 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Dorong Kolaborasi PKK dan Dekranasda Majukan Produk Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB

Pembangunan PLTA di OKU Selatan Masuk Radar Investor China, Herman Deru Siap Dukung

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:17 WIB

Herman Deru Dorong SHI Jadi Pusat Pengembangan Kapasitas Tenaga Kesehatan di Sumsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Herman Deru Dorong Anjungan Rumah Adat Sumsel Menjadi Pusat Aktivitas Budaya dan Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terbaru