Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menggunakan otoritas serta kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan tuberkulosis (TBC). Penyakit tersebut diketahui masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya.

“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita,” ujar Mendagri saat memimpin Forum 8 (Delapan) Gubernur Percepatan Eliminasi Tuberculosis (TBC) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penanganan TBC semestinya dapat dilakukan lebih intensif melalui kerja sama lintas sektor, khususnya di daerah. Apalagi, kata Mendagri, Indonesia pernah menghadapi kasus yang lebih berat yakni saat pandemi Covid-19. Saat itu, bahkan vaksin untuk Covid-19 belum ditemukan. Namun, berkat kerja keras semua pihak secara simultan, pandemi tersebut dapat dikendalikan secara cepat dan efisien.

Dalam konteks penyakit TBC, penanganannya, khususnya terkait ketersediaan vaksin, telah lama diketahui. Oleh karena itu, upaya vaksinasi perlu terus digencarkan agar kasus TBC dapat ditekan.

“Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” imbuhnya.

Ia menekankan, penanganan TBC merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda). Menurut Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC. Masih menurut data tersebut, pada 2024 kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.

Mendagri berharap momentum acara kali ini dapat menjadi pemicu bagi semua pihak, khususnya Pemda, untuk bersama-sama mengatasi TBC. Ia meminta semua daerah, khususnya delapan pemerintah provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memaksimalkan penanganan TBC. Ia mengaku bakal menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan Pemda dalam menangani persoalan tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong [persoalan TBC segera diatasi], ini masalah nyawa,” tandasnya.

Adapun dalam acara tersebut, sebanyak delapan provinsi menyampaikan komitmennya dalam mempercepat penanganan TBC. Pernyataan komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Banten Andra Soni yang diikuti oleh para kepala daerah lainnya.

Turut hadir pada forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan A. M. Putranto, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) M. Amperawan.

Hadir pula Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Pemda se-Indonesia secara virtual.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi DKJ dan Pemkab Kepulauan Seribu Teken Komitmen Bersama Pengawasan Orang Asing
Sinergi Tanpa Batas: Pemimpin Jabodetabek Bahas Transformasi Transportasi Terpadu
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Berpikir Komprehensif dalam Tata Kelola Pemilu
SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru
PTPN IV PalmCo Bangun Ekosistem UMKM Tangguh untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029
FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
SMSI Perkuat Pemahaman UU ITE Bagi Pelaku Media Melalui Diskusi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Kanwil Imigrasi DKJ dan Pemkab Kepulauan Seribu Teken Komitmen Bersama Pengawasan Orang Asing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Pemimpin Jabodetabek Bahas Transformasi Transportasi Terpadu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Berpikir Komprehensif dalam Tata Kelola Pemilu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:34 WIB

PTPN IV PalmCo Bangun Ekosistem UMKM Tangguh untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru