Immanuel Ebenezer Dicopot, KPK Temukan Aliran Dana Rp3 Miliar dan Hadiah Ducati

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menerima Rp3 miliar dan satu unit motor bermerek Ducati dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Selain uang, IEG disebut menerima sebuah Ducati berpelat B 2445 berwarna biru. Kendaraan itu dibeli pada April 2025, tetapi hingga Agustus belum diurus BPKB maupun STNK. “Pelat yang terpasang juga kosong. Nanti akan didalami,” ujar Setyo.

KPK menetapkan IEG bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Seluruhnya ditahan untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan KPK.

Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Adapun 10 tersangka lain berasal dari pejabat Kemenaker dan pihak swasta, antara lain Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian Kompetensi K3), serta Fahrurozi (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3). (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru

Yogyakarta

UWM Dorong Royalti Musik Adil Demi Ekosistem Berkelanjutan

Senin, 27 Jul 2026 - 08:54 WIB