JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk menghadapi puncak musim penghujan tahun ini. Status tersebut berlaku sejak 1 hingga 30 November 2025 dan dapat diperpanjang bila kondisi cuaca belum stabil.
Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan serta meminimalkan dampak bencana di wilayah perkotaan.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Darmanto, mengatakan bahwa keputusan resmi melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) sedang dalam proses pengesahan, tapi langkah antisipatif di lapangan sudah berjalan.
“Status siaga darurat ini diberlakukan untuk memastikan kesiapsiagaan semua unsur, mulai dari warga hingga perangkat daerah,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Menurut catatan BPBD, sepanjang Oktober hingga awal November 2025 telah terjadi sejumlah insiden akibat cuaca ekstrem, meliputi 20 rumah rusak, 22 pohon tumbang, dan dua baliho roboh. Kondisi ini menjadi dasar kuat penetapan status siaga darurat.
“Dengan status ini, koordinasi dan mobilisasi sumber daya bisa lebih cepat. Harapan kami, dampak dari bencana hidrometeorologi terhadap masyarakat dan infrastruktur dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Darmanto.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, menambahkan bahwa berdasarkan kajian risiko, terdapat tujuh potensi bencana di wilayah Yogyakarta. Tiga di antaranya menjadi perhatian utama: gempa bumi, banjir, dan cuaca ekstrem.
“Cuaca ekstrem adalah yang paling sering terjadi. Dampaknya bisa berupa pohon tumbang, atap rumah roboh, genangan air, bahkan potensi munculnya penyakit menular,” kata Nur Hidayat.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat di tingkat kampung dalam mitigasi bencana. Pembentukan Kampung Tangguh Bencana (KTB) di sejumlah wilayah menjadi salah satu strategi peningkatan kesiapsiagaan.
“Tujuan utama KTB adalah mengurangi risiko dan korban jiwa ketika bencana terjadi. Dengan masyarakat yang tangguh, penanganan di awal dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar Nur Hidayat.
Langkah antisipatif ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Yogyakarta menghadapi dinamika cuaca ekstrem akibat perubahan iklim yang semakin tidak menentu. Pemerintah mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor kepada BPBD jika terjadi potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka. (ihd)






