JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat capaian signifikan dalam perluasan akses layanan kesehatan. Hampir seluruh warga kini telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan cakupan mencapai 99 persen.
Meski demikian, DPRD Kota Yogyakarta menilai masih ada kelompok masyarakat rentan yang perlu mendapat perhatian agar jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
Isu tersebut menjadi pokok bahasan dalam talkshow ‘Sudut Pandang Istimewa DPRD Kota Yogyakarta’ bertema ‘Mengawal Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran untuk Warga Kota Yogyakarta’ yang tayang di kanal YouTube TVRI Yogyakarta Streaming.
Acara tersebut menghadirkan Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Darini, Wakil Ketua Komisi D Yoga Prasetyo Pri Hutomo, serta anggota Komisi D Choliq Nugroho Adji dan Ririk Banowati Permanasari.
Menurut Darini, capaian 99 persen partisipasi JKN menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dan DPRD dalam menjamin hak dasar warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Cukup dengan membawa KTP, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.
Kendati demikian, Komisi D mencatat masih ada kelompok pendatang sementara seperti buruh gendong, pengayuh becak, dan pekerja sektor informal lainnya yang belum sepenuhnya terjangkau program jaminan kesehatan daerah.
DPRD menilai perlu ada mekanisme khusus agar kelompok ini tidak terpinggirkan dari akses layanan dasar.
Wakil Ketua Komisi D, Yoga Prasetyo Pri Hutomo, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan dan pendataan agar tidak ada warga yang terlewat.
“Jaminan kesehatan harus berpihak kepada semua, termasuk mereka yang tinggal dan bekerja di Yogyakarta walau berstatus nonpenduduk tetap,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Yogyakarta dapat menjadi contoh kota dengan sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh warganya. (ihd)






