JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kader Posyandu dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Darini, Kamis (6/11/2025), menyoroti rencana efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi program perlindungan bagi kader Posyandu.
Anggota dewan menilai, pemotongan tersebut dapat berdampak langsung pada kinerja kader yang berperan penting dalam pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama balita dan lansia.
“Para kader adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di wilayah. Pengurangan anggaran bisa menurunkan semangat dan kualitas pelayanan kepada warga,” ujar salah satu anggota Komisi D dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DP3AP2KB, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penghematan 25 persen pada belanja non-fisik.
Namun, ia menegaskan pihaknya berupaya mencari jalan tengah agar program penting seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk kader Posyandu tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat.
Hasil rapat akhirnya menyepakati bahwa anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi kader Posyandu tidak akan dikurangi.
Komisi D akan membawa hasil pembahasan ini ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD guna memastikan keberlanjutan perlindungan dan penghargaan bagi para kader pada tahun anggaran 2026. (ihd)






