Pemkot Yogyakarta Kembangkan ‘Sitijo’ untuk Satukan Data Infrastruktur Kota

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Platform digital mencegah tumpang tindih perencanaan dan gangguan utilitas publik. (Dok Pemkot)

Platform digital mencegah tumpang tindih perencanaan dan gangguan utilitas publik. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.GOM, Umbulharjo — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) mengembangkan Sistem Informasi Infrastruktur Kota Yogyakarta atau Sitijo.

Sistem digital ini menyatukan data infrastruktur dalam satu peta terpadu untuk mencegah tumpang tindih perencanaan kawasan dan gangguan utilitas publik.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Hasri Nilam Baswari, menjelaskan bahwa Sitijo lahir dari kebutuhan untuk mengintegrasikan data infrastruktur yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

Dalam praktik di lapangan, kata Nilam, sering muncul konflik antara pekerjaan pemeliharaan jalan dan keberadaan jaringan utilitas di ruang milik jalan (rumija), terutama jaringan bawah tanah seperti pipa PDAM dan kabel fiber optik (FO).

“Sering kali pekerjaan terganggu karena tidak diketahui ada jaringan di bawah tanah. Akibatnya, bisa muncul gangguan pelayanan seperti putusnya jaringan air, drainase, atau kabel komunikasi. Karena itu, kami kembangkan Sitijo agar data infrastruktur bisa disatukan dan saling terhubung,” ujar Nilam, Jumat (7/11/2025).

Sitijo menyajikan peta spasial berisi data infrastruktur di ruang milik jalan, baik di atas, pada permukaan, maupun di bawah tanah. Di antaranya mencakup data tiang penerangan jalan umum (PJU), kabel udara PLN, titik reklame, jalur guiding block untuk difabel, hingga jaringan PDAM dan kabel bawah tanah FO. “Peta satu data infrastruktur seperti ini baru pertama kali dikembangkan di Yogyakarta,” imbuhnya.

Platform ini dapat diakses di laman https://sitijo.geo-ai.id dan sementara hanya digunakan secara internal oleh Pemkot Yogyakarta. Ke depan, sistem ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan sebagian data akan dapat diakses publik, terutama oleh provider jaringan, PLN, PDAM, serta kalangan akademisi.

“Dengan peta satu data infrastruktur, kami berharap tidak ada lagi tumpang tindih perencanaan dan gangguan utilitas akibat pekerjaan pembangunan,” kata Nilam. (ihd)

Berita Terkait

Pengentasan RTLH, Pemkot Yogyakarta Targetkan Renovasi 200 Rumah pada 2026
Ombudsman Beri Nilai 88,52, Kantor Pertanahan Kota Yogya Tertinggi ATR/BPN DIY
Studi Banding ke Jogja, DPRD Loteng Dalami Pola Kemitraan Pemda–Media
Pasar Murah Digelar di 14 Kemantren, Pemkot Yogyakarta Kendalikan Harga Jelang Idulfitri
Satlinmas Garda Terdepan Ketertiban, Pemkot Yogya Dorong Peran Perempuan
Waspada Ancaman PMK, Pemkot Yogya Gerak Cepat Vaksinasi Ternak
Pemkot Yogyakarta Siapkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase Antisipasi Cuaca Ekstrem 2026
Beasiswa Mahasiswa Miskin Rp8 Juta per Tahun, Dorong Satu Keluarga Satu Sarjana

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:46 WIB

Pengentasan RTLH, Pemkot Yogyakarta Targetkan Renovasi 200 Rumah pada 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:19 WIB

Ombudsman Beri Nilai 88,52, Kantor Pertanahan Kota Yogya Tertinggi ATR/BPN DIY

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:49 WIB

Studi Banding ke Jogja, DPRD Loteng Dalami Pola Kemitraan Pemda–Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:34 WIB

Pasar Murah Digelar di 14 Kemantren, Pemkot Yogyakarta Kendalikan Harga Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:58 WIB

Satlinmas Garda Terdepan Ketertiban, Pemkot Yogya Dorong Peran Perempuan

Berita Terbaru