DPRD Yogyakarta Dorong Penguatan Unit Layanan Disabilitas untuk Kesetaraan Kerja

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) bertema Isu Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Jambuluwuk, Kamis (16/10/2025). (Dok Pemkot)

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) bertema Isu Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Jambuluwuk, Kamis (16/10/2025). (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – DPRD Kota Yogyakarta menegaskan komitmen memperjuangkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui penguatan kebijakan inklusif dan sinergi lintas sektor. Komitmen itu ditegaskan dalam Talkshow Swara Kota bertema “Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta: Wujud Perhatian Pemerintah terhadap Hak Kerja Setara” yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wisnu Sabdono Putro, Darini, dan Mohammad Soko Marhendi. Dalam diskusi tersebut, para pembicara menyoroti pentingnya keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai langkah nyata pemerintah kota dalam menjamin hak kerja setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

ULD berperan sebagai pusat informasi, pendampingan, dan fasilitasi akses kerja yang menyesuaikan potensi individu. Melalui lembaga ini, penyandang disabilitas diharapkan memperoleh kesempatan kerja yang lebih terbuka di berbagai sektor.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan inklusif ini masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya ialah terbatasnya pelatihan berbasis keterampilan bagi penyandang disabilitas, minimnya penerimaan dari dunia usaha, serta perlunya kebijakan afirmatif yang berkelanjutan di tingkat daerah.

DPRD Kota Yogyakarta menilai, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan kesetaraan kerja dapat berjalan efektif. “Kesetaraan kerja bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi hak konstitusional setiap warga negara,” demikian penegasan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan agar pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Disabilitas di Kota Yogyakarta benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas. (ihd)

Berita Terkait

Jaminan Kesehatan di Jogja Capai 99 Persen, DPRD Dorong Pemerataan bagi Warga Rentan
Eko Suwanto: Optimalisasi Aset Pemda Jadi Jalan Tambahan PAD DIY
DPRD Kota Yogyakarta Pastikan Perlindungan BPJS bagi Kader Posyandu Tetap Berlanjut
Hidupkan Pasar Sentul, DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Cari Solusi Sepinya Pujasera
Warga Gondolayu Lor Jadi Teladan Pengelolaan Sampah Mandiri
DPRD DIY Dorong Penanganan Cepat Infrastruktur Rawan di Srimulyo
Perdagangan Daging Anjing di DIY Masih Berlangsung, Belum Ada Payung Hukum Tegas
Komisi D DPRD DIY Desak BPJS Fasilitasi Layanan Cancer Center PKU Gamping

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:34 WIB

Eko Suwanto: Optimalisasi Aset Pemda Jadi Jalan Tambahan PAD DIY

Jumat, 7 November 2025 - 19:15 WIB

DPRD Kota Yogyakarta Pastikan Perlindungan BPJS bagi Kader Posyandu Tetap Berlanjut

Kamis, 6 November 2025 - 10:05 WIB

Hidupkan Pasar Sentul, DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Cari Solusi Sepinya Pujasera

Rabu, 5 November 2025 - 22:16 WIB

DPRD Yogyakarta Dorong Penguatan Unit Layanan Disabilitas untuk Kesetaraan Kerja

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Warga Gondolayu Lor Jadi Teladan Pengelolaan Sampah Mandiri

Berita Terbaru