JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – DPRD Kota Yogyakarta menegaskan komitmen memperjuangkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui penguatan kebijakan inklusif dan sinergi lintas sektor. Komitmen itu ditegaskan dalam Talkshow Swara Kota bertema “Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta: Wujud Perhatian Pemerintah terhadap Hak Kerja Setara” yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).
Acara menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wisnu Sabdono Putro, Darini, dan Mohammad Soko Marhendi. Dalam diskusi tersebut, para pembicara menyoroti pentingnya keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai langkah nyata pemerintah kota dalam menjamin hak kerja setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
ULD berperan sebagai pusat informasi, pendampingan, dan fasilitasi akses kerja yang menyesuaikan potensi individu. Melalui lembaga ini, penyandang disabilitas diharapkan memperoleh kesempatan kerja yang lebih terbuka di berbagai sektor.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan inklusif ini masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya ialah terbatasnya pelatihan berbasis keterampilan bagi penyandang disabilitas, minimnya penerimaan dari dunia usaha, serta perlunya kebijakan afirmatif yang berkelanjutan di tingkat daerah.
DPRD Kota Yogyakarta menilai, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan kesetaraan kerja dapat berjalan efektif. “Kesetaraan kerja bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi hak konstitusional setiap warga negara,” demikian penegasan yang mengemuka dalam forum tersebut.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan agar pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Disabilitas di Kota Yogyakarta benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas. (ihd)






