DPRD Yogyakarta Dorong Penguatan Unit Layanan Disabilitas untuk Kesetaraan Kerja

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) bertema Isu Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Jambuluwuk, Kamis (16/10/2025). (Dok Pemkot)

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Afirmatif GEDSI (Gender Equity, Disability, and Social Inclusion) bertema Isu Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Jambuluwuk, Kamis (16/10/2025). (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – DPRD Kota Yogyakarta menegaskan komitmen memperjuangkan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui penguatan kebijakan inklusif dan sinergi lintas sektor. Komitmen itu ditegaskan dalam Talkshow Swara Kota bertema “Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta: Wujud Perhatian Pemerintah terhadap Hak Kerja Setara” yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wisnu Sabdono Putro, Darini, dan Mohammad Soko Marhendi. Dalam diskusi tersebut, para pembicara menyoroti pentingnya keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai langkah nyata pemerintah kota dalam menjamin hak kerja setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

ULD berperan sebagai pusat informasi, pendampingan, dan fasilitasi akses kerja yang menyesuaikan potensi individu. Melalui lembaga ini, penyandang disabilitas diharapkan memperoleh kesempatan kerja yang lebih terbuka di berbagai sektor.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan inklusif ini masih menghadapi sejumlah kendala. Beberapa di antaranya ialah terbatasnya pelatihan berbasis keterampilan bagi penyandang disabilitas, minimnya penerimaan dari dunia usaha, serta perlunya kebijakan afirmatif yang berkelanjutan di tingkat daerah.

DPRD Kota Yogyakarta menilai, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan kesetaraan kerja dapat berjalan efektif. “Kesetaraan kerja bagi penyandang disabilitas bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi hak konstitusional setiap warga negara,” demikian penegasan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan agar pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Disabilitas di Kota Yogyakarta benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas. (ihd)

Berita Terkait

DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah
DPRD DIY Kunjungi Museum Ullen Sentalu, Penguatan Fungsi Edukasi dan Kurasi
Kebijakan dan Kenaikan Danais, DPRD Kota Yogya Pacu Target Zero Stunting
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
DPRD DIY Protes Pemotongan Dana Desa 58,03 Persen, Infrastruktur dan Program Stunting Terancam
Penyiaran Digital di DIY, Eko Suwanto Soroti Elektronifikasi yang ‘Stagnan’
Reses Awal Ramadhan, DPRD Kota Yogyakarta Sinkronkan Aspirasi Warga dengan Musrenbang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:07 WIB

DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026 - 16:51 WIB

Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

DPRD DIY Kunjungi Museum Ullen Sentalu, Penguatan Fungsi Edukasi dan Kurasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:12 WIB

Kebijakan dan Kenaikan Danais, DPRD Kota Yogya Pacu Target Zero Stunting

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Berita Terbaru