Perdagangan Daging Anjing di DIY Masih Berlangsung, Belum Ada Payung Hukum Tegas

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Anjing-anjing dalam karung untuk dijual di Korea. (BBC)

Ilustrasi - Anjing-anjing dalam karung untuk dijual di Korea. (BBC)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kasus perdagangan daging anjing masih ditemukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, hingga kini pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum yang tegas untuk menindak praktik tersebut.

Ketiadaan regulasi daerah disebut karena kasus yang masih terbatas dan belum adanya bukti kuat soal dampak kesehatannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Bagas Senoadji, menjelaskan bahwa belum ada peraturan daerah (perda) yang secara khusus melarang penjualan atau konsumsi daging anjing.

Menurut dia, penyusunan perda umumnya dilandasi oleh besarnya dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan dari suatu praktik.

“Biasanya perda itu muncul karena ada efek negatif yang kuat terhadap masyarakat. Dalam hal daging anjing, peredarannya masih terbatas dan belum terbukti menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan,” ujar Bagas di Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, konsumsi daging anjing di DIY tergolong kecil, dan peredarannya pun tidak meluas. Karena itu, hingga kini pemerintah daerah belum menganggapnya sebagai persoalan mendesak yang memerlukan regulasi khusus.

“Kalau untuk minuman beralkohol misalnya, dampak negatifnya nyata dan luas, sehingga pemerintah mengatur peredarannya lewat perda. Sementara untuk daging anjing, dari laporan kabupaten/kota, aturannya memang belum ada,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah
DPRD DIY Kunjungi Museum Ullen Sentalu, Penguatan Fungsi Edukasi dan Kurasi
Kebijakan dan Kenaikan Danais, DPRD Kota Yogya Pacu Target Zero Stunting
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
DPRD DIY Protes Pemotongan Dana Desa 58,03 Persen, Infrastruktur dan Program Stunting Terancam
Penyiaran Digital di DIY, Eko Suwanto Soroti Elektronifikasi yang ‘Stagnan’
Reses Awal Ramadhan, DPRD Kota Yogyakarta Sinkronkan Aspirasi Warga dengan Musrenbang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:07 WIB

DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026 - 16:51 WIB

Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

DPRD DIY Kunjungi Museum Ullen Sentalu, Penguatan Fungsi Edukasi dan Kurasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:12 WIB

Kebijakan dan Kenaikan Danais, DPRD Kota Yogya Pacu Target Zero Stunting

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Berita Terbaru