Demi Kelancaran Pengajian Akbar HUT ke-79, Pemkot Yogyakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas, pengamanan kawasan, serta sejumlah kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan berlangsung di halaman parkir Stadion Mandala Krida pada Minggu (14/6/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis pergerakan jemaah bersama Polresta Yogyakarta dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan yang diperkirakan dihadiri 15.000 hingga 20.000 jemaah.

Menurut Dedi, salah satu upaya yang dilakukan adalah membebaskan kawasan ring satu di sekitar Stadion Mandala Krida dari kendaraan bermotor.

“Kita antisipasi bahwa seluruh ring satu yang ada di seputaran Mandala Krida itu nanti dibebaskan dari kendaraan,” ujarnya saat jumpa pers terkait rekayasa lalu lintas pengajian akbar, Selasa (9/6/2026).

Adapun kawasan ring satu yang akan steril dari kendaraan meliputi Jalan Kapas, Jalan Gondosuli, Jalan Kenari, Jalan Djamiat Dalhar sisi barat Mandala Krida, sebagian Jalan Tunjung, sebagian Jalan Mawar, dan sebagian Jalan Sukonandi. Seluruh ruas jalan tersebut menjadi area larangan parkir selama kegiatan berlangsung.

Dedi menjelaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari antisipasi apabila jumlah jemaah yang hadir melebihi kapasitas area utama sehingga sebagian peserta dapat memanfaatkan area jalan yang telah disiapkan tanpa mengganggu mobilitas kendaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta untuk memetakan titik-titik pengaturan dan rekayasa lalu lintas.

Penutupan jalan pada kawasan ring dalam akan diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB, meliputi Jalan Sukonandi, Jalan Kapas, Jalan Kenari sisi selatan stadion dan utara GOR Amongrogo, Jalan Gondosuli, serta Jalan Pengok. Sedangkan titik pengaturan pada kawasan ring luar berada di Simpang Balai Kota, Simpang Cendana, Simpang Gayam, Simpang Tunjung, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Baciro.

“Jadi ini menjadi salah satu titik pengaturan yang nanti akan dilakukan gabungan teman-teman Kepolisian, Dinas Perhubungan, Kokam, Banser, TNI, Satpol PP, dan seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait akses menuju Mandala Krida,” jelas Agus.

Petugas gabungan akan disiagakan pada sejumlah pos pengaturan lalu lintas untuk memberikan informasi dan mengarahkan masyarakat menuju lokasi parkir yang telah disediakan. Mobilitas kendaraan menuju kawasan acara juga akan dibatasi secara bertahap sesuai situasi di lapangan.

Untuk mendukung kebutuhan parkir, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir. Kompleks Balai Kota Yogyakarta akan digunakan untuk kendaraan internal perangkat daerah, sedangkan parkir kendaraan VIP Forkopimda dan tamu undangan disediakan di halaman timur Stadion Mandala Krida.

Sementara itu, kantong parkir kendaraan umum disiapkan di halaman GOR Amongrogo, area belakang calon Kantor DPRD DIY, lapangan futsal Jalan Sukonandi, lapangan bola Gedung Keuangan, Jalan Cendana I, halaman Inspektorat DIY, halaman Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, serta beberapa titik tepi jalan umum yang telah ditentukan.

Agus menambahkan, masyarakat yang akan mengikuti pengajian diharapkan mematuhi arahan petugas dan memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.

Terkait tarif parkir selama kegiatan, Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pengelolaannya mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Daerah. Tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp5.000.

Melalui berbagai langkah persiapan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap pelaksanaan Pengajian Akbar HUT ke-79 dapat berlangsung aman, tertib, nyaman, dan menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat Kota Yogyakarta. (Aga)

Berita Terkait

Driver Maxim Gugat Program Turbo, DPRD DIY Desak Tindak Lanjut
Gantikan Almarhum Adrian Subagyo, Hari Prastowo Dilantik Jadi Anggota DPRD
‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas
Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Driver Maxim Gugat Program Turbo, DPRD DIY Desak Tindak Lanjut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Gantikan Almarhum Adrian Subagyo, Hari Prastowo Dilantik Jadi Anggota DPRD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05 WIB

‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Berita Terbaru

Yogyakarta

Harda Kiswaya Gaungkan Kerukunan Lewat Pesparawi Sleman 2026

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:41 WIB

Yogyakarta

Susanto Dwi Antoro Dorong Langen Beksan Jaga Warisan Budaya

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:37 WIB

Jawa Tengah

Ribuan Massa GPK Kepung Borobudur, Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:32 WIB

Yogyakarta

KAI Buka Tiket Desember, Penumpang Wajib Cek Perubahan Jadwal

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:28 WIB