MPP Yogyakarta Jadi Percontohan Nasional, 150 Peserta dari 23 Daerah Studi Banding

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Sebanyak 150 peserta dari 23 daerah di Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sumatera mengikuti kunjungan belajar ke Kota Yogyakarta untuk mempelajari praktik terbaik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM RI itu berlangsung di The Malioboro Hotel & Conference Center, Rabu (5/11/2025).

Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Wahyono, menyebut pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi pembelajaran bukan tanpa alasan. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta dinilai sebagai salah satu model terbaik di Indonesia dalam tata kelola layanan publik dan telah meraih sejumlah penghargaan nasional.

“MPP Yogyakarta ini sudah menjadi percontohan dan berhasil meraih penghargaan. Kami ingin daerah lain belajar dari praktik terbaik yang sudah terbukti,” ujar Wahyono.

Rombongan peserta terdiri dari perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dari berbagai kabupaten dan kota. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami integrasi lintas sektor, pemanfaatan sarana digital, serta pola kolaborasi yang diterapkan di MPP Yogyakarta.

Menurut Wahyono, sebagian besar daerah masih menghadapi kendala sarana prasarana dan belum optimalnya keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sistem pelayanan terpadu. “Kalau di Yogyakarta, semua sektor sudah tergabung dan sarprasnya lengkap,” katanya.

Transformasi Pelayanan Publik

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi kepada BKPM RI atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menekankan, tantangan pelayanan publik di era digital menuntut efisiensi, aksesibilitas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

“Transformasi pelayanan publik bukan hanya digitalisasi sistem, tetapi juga perubahan mindset aparatur agar berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kadri menjelaskan, Pemkot Yogyakarta menerapkan empat prinsip utama dalam pengelolaan MPP, yakni transformasi layanan, profesionalisme aparatur, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berkelanjutan. MPP diharapkan menjadi ruang pelayanan yang inklusif dan adaptif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan lansia.

Ia menambahkan, MPP bukan sekadar menyatukan meja pelayanan dalam satu gedung, melainkan juga menyatukan semangat pelayanan publik yang manusiawi. “Kami ingin memastikan pelayanan publik di Yogyakarta adil, merata, dan tidak ada warga yang tertinggal,” kata Kadri.

Layanan Kian Terintegrasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengatakan, inovasi pelayanan publik terus dikembangkan melalui penguatan fungsi MPP sebagai ruang layanan interaktif, edukatif, dan kolaboratif.

“Ke depan, MPP tidak hanya menjadi tempat mengurus izin, tetapi juga sarana edukatif dan rekreatif. Masyarakat dapat belajar tata kelola usaha sekaligus menikmati suasana yang nyaman,” tuturnya.

Saat ini, MPP Kota Yogyakarta menampung 31 tenant dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya yang menyediakan 130 jenis layanan publik, baik perizinan maupun non-perizinan, dalam satu tempat.

Konsep layanan terintegrasi ini membuat masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus administrasi. “Cukup datang ke satu tempat, semua bisa diselesaikan,” ujar Budi.

Data DPMPTSP menunjukkan, pengguna layanan MPP meningkat signifikan dari 130.814 orang pada 2023 menjadi 166.010 orang pada 2024. Tren tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang dihadirkan Pemerintah Kota Yogyakarta. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru