JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Di tengah upaya pemerintah memperkuat program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu, muncul fakta mengejutkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): sekitar 7.100 penerima bansos terindikasi melakukan aktivitas judi daring (online gambling).
Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY), Endang Patmintarsih, menyampaikan bahwa jumlah penerima bansos saat ini sebanyak 221.962 orang yang tersebar di lima kabupaten/kota dengan rincian: Kabupaten Kulon Progo 32.386, Bantul 65.346, Gunung Kidul 55.191, Sleman 54.804, dan Kota Yogyakarta 14.962.
Dari jumlah itu, data awal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan indikasi transaksi mencurigakan terkait perjudian daring sebanyak ±7.100 penerima.
Sebagai bagian dari respons, Pemerintah DIY melalui sekretaris daerah, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menetapkan langkah verifikasi data menyeluruh sebelum menjatuhkan sanksi, termasuk pencoretan dari daftar penerima bansos.
“Kita di sini ada aplikasi yang berkaitan dengan verifikasi data… Tapi kita lihat dulu, kita juga tidak tahu apakah itu judi online atau apa, kita koordinasi lebih lanjut,” ujar Made, Senin (3/11/2025).
Verifikasi Data sebagai Kunci
Made menekankan bahwa proses verifikasi berlapis penting untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan agar hanya benar-benar digunakan untuk pengentasan kemiskinan, bukan untuk memperparah kondisi sosial-ekonomi penerima.
“Kita harus tahu apakah benar pemanfaatannya untuk mengatasi kemiskinan atau justru menjerumuskan lebih dalam lagi,” tegasnya.
Untuk konteks nasional, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyatakan sedang memverifikasi 18 juta penerima baru bansos dalam rangka pemutakhiran data. Dari proses lapangan, sekitar 11–12 juta dinyatakan layak.
Sedangkan untuk program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) 2025, pemerintah menargetkan 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi Rp31,5 triliun dan jumlah yang telah memiliki rekening sebesar 16.144.389 KPM.
Sanksi dan Prioritas Kembali ke Warga Butuh
Pemerintah DIY menegaskan bahwa bila hasil verifikasi membuktikan penerima bansos menggunakan dana untuk judi daring, maka akan dilakukan pencoretan.
“Kalau kemudian pemanfaatan tidak sesuai harapan, mestinya ada punishment dong, tidak bisa kita biarkan saja,” papar Made.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak warga yang membutuhkan dukungan pemerintah dan layak mendapat bantuan.
“Yang butuh kan banyak orang… sudah kita prioritaskan tapi tidak memanfaatkan itu jadi catatan kita,” lanjut Made.
Catatan untuk Pelaksanaan Bansos
-
Di DIY, program penebalan bansos beras Oktober–November 2025 menjangkau 328.770 penerima, dengan masing-masing mendapatkan 20 kg beras plus 4 liter minyak goreng.
-
Verifikasi terhadap penerima bansos yang besar dan meluas menjadi penting guna mencegah “inclusion error” (yang tidak layak menjadi penerima) maupun “exclusion error” (yang layak namun belum terdata).
-
Pemerintah menyalurkan BLTS triwulan IV-2025 senilai Rp900 ribu per KPM untuk periode Oktober-Desember.
Penggunaan yang Tepat
Kasus terindikasinya sekitar 7.100 penerima bansos di DIY yang diduga terlibat judi online menunjukkan bahwa tantangan dalam program perlindungan sosial tidak hanya soal jumlah dan cakupan, tetapi juga penggunaan yang tepat.
Pemerintah daerah kini menghadapi tugas berat: menjaga agar bantuan sosial tetap berpihak kepada yang memang membutuhkan, sekaligus menegakkan akuntabilitas penggunaan.
Proses verifikasi dan sanksi tegas menjadi sinyal bahwa kebijakan tidak hanya berhenti di penyaluran, tetapi juga pengawasan pasca-kucuran bantuan. (ihd)






