JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mengambil langkah konkret menata ulang Lapangan Minggiran di Kelurahan Mantrijeron agar kembali berfungsi sebagai ruang publik hijau yang bersih, aman, dan tertib.
Kawasan yang selama ini tampak kumuh dan kurang terawat itu akan direvitalisasi dengan pendekatan spasial yang memperhatikan fungsi ekologis dan sosial masyarakat.
Langkah awal penataan ditandai dengan kegiatan kerja bakti bersama yang dipimpin langsung Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Minggu (2/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Hasto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memulihkan fungsi ruang publik yang sempat terabaikan.
“Lapangan ini menurut saya kumuh, kotor. Karena itu, kami bersurat ke provinsi dan per 22 September kemarin sudah dipinjampakaikan selama lima tahun. Sekarang kami punya hak untuk menata dan membersihkannya,” ujar Hasto, dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta.
Peralihan status pengelolaan dari Pemerintah Provinsi DIY kepada Pemkot Yogyakarta menjadi momentum penting pembenahan tata ruang kota.
Dengan hak pinjam pakai selama lima tahun, Pemkot kini memiliki kewenangan penuh menata kawasan tersebut agar kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang menunjang sirkulasi udara, resapan air, serta aktivitas publik warga sekitar.
Penataan Menyeluruh 2026
Hasto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran khusus pada tahun 2026 untuk penataan menyeluruh Lapangan Minggiran, mulai dari pembersihan, perbaikan fasilitas, hingga peningkatan infrastruktur pendukung.
“Tahun depan kita anggarkan untuk penataan menyeluruh. Tapi sekarang lapangan ini harus sudah bersih. Jangan ada yang membakar atau membuang sampah di sini. Ini bukan tempat sampah, tapi ruang olahraga dan kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Integrasi Fungsi Hijau dan Keamanan
Dalam rencana penataan, Pemkot Yogyakarta akan menerapkan pendekatan spasial berkelanjutan yang menggabungkan aspek ekologi, sosial, dan keamanan.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemasangan CCTV di empat titik strategis, pembuatan empat biopori di setiap sudut lapangan, serta pengadaan penerangan dan penghijauan baru.
“Semua ini bagian dari upaya menjadikan Lapangan Minggiran lebih tertata, aman, dan hijau. Kita ingin kawasan ini menjadi kebanggaan warga Yogyakarta,” terang Hasto.
Selain aspek fisik, Pemkot juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ruang publik. Hasto meminta warga, sekolah, dan pelajar di sekitar lapangan untuk ikut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Masa alun-alun ini kok dijadikan tempat buang sampah? Ini untuk olahraga. Saya minta warga dan pelajar ikut menjaga kebersihan. Kalau ada yang bakar atau buang sampah sembarangan, laporkan ke saya,” tegasnya.
Warga Dukung, Harap Penataan Berkeadilan
Wali Kota juga menyoroti area pergola di sekitar lapangan yang semestinya berfungsi sebagai elemen penghijauan, namun sebagian disalahgunakan untuk aktivitas perdagangan.
Pemkot berencana menata ulang kawasan tersebut agar tetap rapi tanpa menghilangkan kesempatan ekonomi warga.
“Pergola itu bukan untuk lapak, tapi untuk tanaman rambat supaya kawasan ini indah. Nanti kita tata supaya rapi, tapi tetap memberi ruang bagi kegiatan ekonomi warga,” jelas Hasto.
Langkah revitalisasi ini disambut positif warga sekitar, termasuk para pedagang kecil. Susanti, penjual angkringan di dekat lapangan, berharap penataan juga memperhatikan keberadaan pelaku usaha lokal.
“Senang kalau lapangan ini dibersihkan dan ditata, jadi kelihatan rapi dan enak buat olahraga. Tapi kami juga berharap ditata dengan baik supaya bisa tetap berjualan dengan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pedagang siap mendukung upaya Pemkot menjaga kebersihan kawasan. “Kami ikut menjaga kebersihan dan siap kalau diajak gotong royong. Asal lapak kami ditata, diberi tempat yang jelas,” imbuhnya.
Penataan Lapangan Minggiran menjadi bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta memperluas ruang terbuka hijau di kawasan padat permukiman.
Revitalisasi ini diharapkan menghadirkan kembali fungsi ekologis sekaligus menjadi ruang interaksi warga yang sehat, produktif, dan inklusif. (ihd)






