JOGJAOKE.COM, Bantul — Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meninjau langsung kondisi infrastruktur di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Senin (3/11/2025).
Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga terkait permohonan pembangunan bangket Sungai Kali Buntung serta sejumlah persoalan infrastruktur yang dinilai mendesak.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, dan diikuti perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pekerjaan Umum DIY, serta DPUPKP Kabupaten Bantul.
Pelaksana Tugas Lurah Srimulyo, Nurjayanto, S.T., menjelaskan bahwa kondisi Sungai Kali Buntung di Dusun Payak Wetan kini cukup mengkhawatirkan.
Bagian barat sungai belum memiliki bangket, sementara sisi timur sudah tertata, sehingga berpotensi memicu longsor dan banjir bila tidak segera diperkuat.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi Jembatan Abubakar yang terakhir direhabilitasi pada 1982. Struktur bawah jembatan dinilai rapuh dan rawan membahayakan pengguna jalan. Warga pun berharap adanya pembangunan sumur bor pertanian serta perbaikan tebing longsor di jalan utama wilayah tersebut.
Nur Subiyantoro menegaskan, Komisi C akan menindaklanjuti hasil kunjungan dengan langkah konkret.
“Kami dorong agar penanganan cepat dilakukan, terutama terhadap infrastruktur yang berisiko tinggi bagi keselamatan warga,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi C, Aslam Ridlo, menyampaikan bahwa usulan pembangunan bangket Kali Buntung akan diusulkan dalam anggaran 2026.
“Input anggaran akan kami lakukan pada Januari mendatang. Dinas terkait akan melakukan survei dan pemantauan lapangan lebih dulu. Kami juga minta sosialisasi dilakukan agar warga waspada beraktivitas di sekitar sungai,” katanya.
Perwakilan BBWSSO menambahkan, proposal pembangunan bangket Kali Buntung telah diterima, namun belum dapat dibiayai tahun ini karena kuota anggaran 2025 sudah penuh. Pihaknya berjanji mengusulkan kembali dalam program tahun 2026.
Dinas PU DIY dan DPUPKP Bantul juga menjelaskan bahwa sejumlah penanganan berada di bawah kewenangan lintas instansi. Upaya koordinasi dan perbaikan drainase telah dilakukan, khususnya di area rawan banjir seperti depan Kantor Kalurahan lama Srimulyo.
Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program penanganan infrastruktur berjalan efektif dan berorientasi pada keselamatan warga, terutama menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat di musim penghujan. (ihd)






