Lina Mariana Sudah Diperiksa, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Joke)

Kolase foto: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan jadwal pemanggilan jika sudah ditetapkan. “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu akan kami sampaikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Sementara itu, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar memenuhi panggilan KPK pada hari yang sama. Lisa hadir pukul 11.25 WIB untuk diperiksa sebagai saksi. Budi mengapresiasi kehadiran Lisa yang dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum. “Keterangan yang disampaikan saksi tentu sangat dibutuhkan penyidik,” katanya.

Ridwan Kamil sebelumnya disebut dalam rangkaian penyidikan setelah KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebuah sepeda motor. Namun, hingga 165 hari setelah penggeledahan, KPK belum memanggil yang bersangkutan.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus pejabat pembuat komitmen Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama). (ihd)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru