22 Kendaraan Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan 22 Kendaraan Mewah Disita KPK dari OTT Immanuel Ebenezer. (Joke)

Penampakan 22 Kendaraan Mewah Disita KPK dari OTT Immanuel Ebenezer. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan bermotor terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Hingga Kamis (21/8/2025) sore, penyidik KPK telah mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor dari berbagai merek dan jenis.

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, Budi belum merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut. Dari laporan lapangan, deretan kendaraan itu antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, dua Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, BMW, Pajero Sport, Vespa Sprint S 150, Vespa, Scrambler Ducati, Ducati Hypermotard, Ducati Xdiavel, serta dua Ducati lainnya.

OTT terhadap Immanuel Ebenezer dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut operasi ini berkaitan dugaan pemerasan, dengan sepuluh orang lainnya turut ditangkap bersama sang wamenaker.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.

OTT terhadap Wamenaker ini menjadi yang kelima sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain, yakni Maret di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan; Juni di Sumatera Utara terkait proyek pembangunan jalan; awal Agustus di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur; serta pada 13 Agustus di Jakarta terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (ihd)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru