‎Kursi Empuk Berganti Bui, Sri Purnomo Ditahan Kejari Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Sleman – Dari kursi empuk bupati dua periode, kini Sri Purnomo harus merasakan dinginnya jeruji besi. ‎Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan mantan orang nomor satu di Sleman itu atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

‎“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama sepuluh jam,” ungkap Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, SH, Selasa malam (28/10/2025).

‎Bambang menegaskan, penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta untuk 20 hari ke depan.

‎“Dasar penahanan adalah alat bukti yang cukup dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, tindak pidana yang disangkakan kepada Sri Purnomo diancam hukuman lima tahun penjara atau lebih sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP.

‎Tak berhenti di situ, Kejari Sleman memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, artinya tersangka tidak berdiri sendiri.

‎Penyidik masih bekerja keras untuk menentukan tersangka lain,” ujar Bambang.

‎Ia menyebutkan, tim penyidik akan bersikap transparan dan profesional. “Besok akan kami buka semuanya dalam pertemuan resmi,” tambahnya.

‎Diketahui, Kabupaten Sleman menerima hibah Rp 68,5 miliar dari Kementerian Keuangan pada 2020 untuk mendukung sektor pariwisata di masa pandemi Covid-19.

‎Namun, penyalurannya diduga menyimpang dari ketentuan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY.

‎Menanggapi kasus ini, Sri Purnomo menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

‎“Saya tidak sendiri dalam menerbitkan Perbup itu,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini sontak mengguncang publik Sleman, mengingat Sri Purnomo dikenal sebagai sosok berpengaruh yang pernah memimpin daerah tersebut selama dua periode.

(waw)

Berita Terkait

“Menyala Lomanku, Urip Iku Urup”: Loman Park Hotel Rayakan Syukur dan Inovasi
Wanda Hamidah Serukan Gerakan Lawan Ketidakadilan Lewat Urun Rembug Gaza
Tebing Longsor Timpa Jalan di Wonosobo, Koramil dan Warga Gotong Royong Bersihkan – Akses Tetap Bisa Dilalui
BPBD Sleman Konsolidasi Relawan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Kesehatan
‎Korem 072/Pamungkas Kobarkan Semangat Pemuda Bersatu di Hari Sumpah Pemuda
‎Basarnas DIY Perkuat Sinergi Potensi SAR, Siaga Hadapi Bencana Nasional
‎Ratusan Rider Siap Gaspol Jelajah Wisata Gunungkidul Rayakan Sumpah Pemuda
Bekuk Andri Arpriyadin, Polda DIY Bongkar Modus Baru Penipuan dan Pemerasan Video

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:19 WIB

“Menyala Lomanku, Urip Iku Urup”: Loman Park Hotel Rayakan Syukur dan Inovasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Wanda Hamidah Serukan Gerakan Lawan Ketidakadilan Lewat Urun Rembug Gaza

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:12 WIB

‎Kursi Empuk Berganti Bui, Sri Purnomo Ditahan Kejari Sleman!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Tebing Longsor Timpa Jalan di Wonosobo, Koramil dan Warga Gotong Royong Bersihkan – Akses Tetap Bisa Dilalui

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:32 WIB

BPBD Sleman Konsolidasi Relawan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Ancaman Kesehatan

Berita Terbaru