Sungai Code Dinormalisasi, Pemkot Yogyakarta Bongkar 15 Keramba Ikan

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas membongkar keramba dan membersihkan endapan Kali Code menjelang musim hujan. (Dok Pemkot)

Petugas membongkar keramba dan membersihkan endapan Kali Code menjelang musim hujan. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melakukan normalisasi Sungai Code dengan membongkar seluruh keramba ikan dan membersihkan endapan tanah serta tumbuhan liar yang menumpuk di aliran sungai.

Langkah ini dilakukan untuk melancarkan aliran air menjelang musim hujan yang diperkirakan tiba pada November.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang memimpin langsung kegiatan pembersihan di sekitar Jembatan Kleringan, Minggu (19/10/2025), mengatakan aktivitas warga di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan utama dalam menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air.

“Masih ada yang memelihara ayam, bebek, ikan, bahkan keramba beton di sungai. Kalau tidak segera dibersihkan, kesannya sungai boleh digunakan untuk semua aktivitas itu,” ujar Hasto.

Ia menegaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif bersama warga, lurah, RT-RW, serta melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta serta pasukan kebersihan.

“Alhamdulillah, sekarang di pinggir sungai sudah tidak ada lagi kandang ayam. Seminggu lalu masih banyak, termasuk kandang burung. Kini mulai kami bongkar bersama keramba-keramba ikan,” kata Hasto.

Sebanyak 15 keramba ikan ditargetkan dibongkar seluruhnya dalam waktu dekat. Sebagian telah dibersihkan dan ikannya dipanen, sementara alat berat akan diturunkan pekan depan untuk mempercepat pengerjaan.

“Kita ingin memastikan air sungai benar-benar jernih, bersih, dan mengalir lancar,” ujarnya.

Antisipasi Banjir

Hasto berharap normalisasi Sungai Code mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Menurut dia, keberadaan keramba, kandang ternak, atau timbunan sampah di sungai dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.

“Sebelum masuk November-Desember, sungai harus bersih dulu. Menjaga sungai itu tanggung jawab bersama. Kalau penghambatnya dibersihkan, air akan mengalir lancar dan lingkungan jadi lebih sehat,” ujarnya.

Fokus di Sungai Code

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menjelaskan, pekerjaan utama dalam program normalisasi adalah membersihkan endapan lumpur, tanah, serta tumbuhan liar yang menutupi aliran air.

“Tanah dan batu yang menumpuk di tengah sungai akan kita geser ke tepi supaya aliran kembali lancar,” katanya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pemilik keramba terkait waktu pembongkaran. Untuk ikan yang sudah siap panen, pemilik diperbolehkan memanen terlebih dahulu. Adapun ikan kecil akan dimanfaatkan sebagai tebar benih di Sungai Code.

Menurut Umi, Sungai Code menjadi prioritas utama karena endapannya paling banyak dan permukiman warganya berada paling dekat dengan aliran sungai. “Dari tiga sungai besar di Kota Yogyakarta, Code paling padat aktivitasnya. Setelah ini, kami akan bergeser ke sungai lain,” ujarnya.

Normalisasi Sungai Code ditargetkan selesai pada akhir November 2025, dengan catatan pelaksanaannya menyesuaikan kondisi cuaca. (ihd)

Berita Terkait

Pengentasan RTLH, Pemkot Yogyakarta Targetkan Renovasi 200 Rumah pada 2026
Ombudsman Beri Nilai 88,52, Kantor Pertanahan Kota Yogya Tertinggi ATR/BPN DIY
Studi Banding ke Jogja, DPRD Loteng Dalami Pola Kemitraan Pemda–Media
Pasar Murah Digelar di 14 Kemantren, Pemkot Yogyakarta Kendalikan Harga Jelang Idulfitri
Satlinmas Garda Terdepan Ketertiban, Pemkot Yogya Dorong Peran Perempuan
Waspada Ancaman PMK, Pemkot Yogya Gerak Cepat Vaksinasi Ternak
Pemkot Yogyakarta Siapkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase Antisipasi Cuaca Ekstrem 2026
Beasiswa Mahasiswa Miskin Rp8 Juta per Tahun, Dorong Satu Keluarga Satu Sarjana

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:46 WIB

Pengentasan RTLH, Pemkot Yogyakarta Targetkan Renovasi 200 Rumah pada 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:19 WIB

Ombudsman Beri Nilai 88,52, Kantor Pertanahan Kota Yogya Tertinggi ATR/BPN DIY

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:49 WIB

Studi Banding ke Jogja, DPRD Loteng Dalami Pola Kemitraan Pemda–Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:34 WIB

Pasar Murah Digelar di 14 Kemantren, Pemkot Yogyakarta Kendalikan Harga Jelang Idulfitri

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:58 WIB

Satlinmas Garda Terdepan Ketertiban, Pemkot Yogya Dorong Peran Perempuan

Berita Terbaru