Transformasi Sistem Klasifikasi Rumah Sakit: Fokus pada Kompetensi, Bukan Jumlah Tempat Tidur

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENINJAU-Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).

MENINJAU-Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem klasifikasi rumah sakit nasional: dari berbasis jumlah tempat tidur (TT) menjadi berdasarkan kompetensi dan kapabilitas layanan. Kebijakan baru ini akan mengubah cara penilaian mutu rumah sakit, dengan fokus pada kemampuan klinis, kualitas SDM dan hasil layanan kepada pasien.

“Dalam sistem lama, tipe A–D ditentukan oleh jumlah TT. Namun, data Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 42% rumah sakit tipe C dan D memiliki layanan klinis setara rumah sakit tipe B, terutama pada bidang jantung, bedah, dan emergensi,” ungkapnya melalui keterangan, Sabtu (18/10)

Karena itu, dijelaskan Prof. Eko, klasifikasi baru akan menggunakan kategori Madya, Utama dan Paripurna, yang menilai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan tersertifikasi, penerapan standar mutu dan keselamatan pasien. Reklasifikasi ini juga diharapkan memperbaiki sistem rujukan nasional.

“Dengan model baru, pasien dapat langsung dirawat di rumah sakit yang memiliki kompetensi layanan, tanpa harus menunggu rujukan ke rumah sakit tipe A. Sistem pembiayaan pun akan disesuaikan: rumah sakit dengan level kompetensi lebih tinggi akan memperoleh tarif BPJS dan dukungan kebijakan yang proporsional,” imbuhnya.

Informasi tentang reklasifikasi ini akan dibahas dalam seminar pada tanggal 24 Oktober 2025 pukul 08.00–10.00 WIB di INAHEF 2025, Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, KARS dan PERSI, serta melibatkan rumah sakit, asosiasi dan perguruan tinggi untuk memberikan masukan dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih adil dan berdaya saing global. (*/Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com

Berita Terkait

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul
LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan
AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik
Bacadnas Dorong Penguatan Legalitas dan Program Strategis Ormas Bela Negara
Raker Ormas Bela Negara, IKBN Apresiasi Program Strategis Bacadnas Kemhan
Sinergi Kemenparekraf, TikTok, dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:28 WIB

TEP 2026 Jadi Strategi Transformasi Transmigrasi Berbasis IPTEK dan SDM Unggul

Kamis, 30 April 2026 - 09:19 WIB

LBH AMKI Hadir untuk Perkuat Perlindungan Hukum Insan Media

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:19 WIB

Forum China–Indonesia Bahas Tata Kelola dan Pembangunan, Fokus Tekan Kemiskinan

Rabu, 29 April 2026 - 16:56 WIB

AMKI Kartini Award 2026 Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Kepemimpinan dan Kebijakan Publik

Berita Terbaru