Mafia Pemalsu Surat Tanah SG Dibekuk, Kafe Mewah Jadi Bukti Penipuan

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Kasus penipuan tanah kembali gegerkan warga Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.

‎Seorang tersangka diduga memalsukan surat izin pemanfaatan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, menipu korban hingga ratusan juta rupiah.

‎“Korban awalnya percaya karena dokumennya terlihat sangat resmi dan berstempel,” ungkap Tri Panungko, penyidik yang menangani kasus ini.

‎Ia menyebut tersangka bertindak meyakinkan.

‎Usai mengantongi surat palsu tersebut, korban langsung membangun kafe dan restoran tiga lantai.

‎“Setelah bangunan selesai, korban baru sadar telah ditipu,” ujar Panungko menjelaskan kronologi.

‎Kerugian korban tidak hanya Rp10 juta untuk surat izin palsu, tetapi juga biaya konstruksi mencapai Rp900 juta.

‎“Kerugiannya sangat besar, karena pembangunan sudah rampung,” imbuhnya tegas.

‎Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk stempel berlogo mahkota padi dan kapas bertuliskan HB VII, surat keterangan palsu dari Kelurahan Patehan, hingga dokumen Kasultanan tahun 1918.

‎“Tanah yang dipalsukan itu memiliki SHM resmi Kasultanan,” jelas Panungko.

‎Ia menegaskan hanya Kawedanan Panitikismo yang berwenang memberi izin, bukan pihak luar seperti tersangka tersebut.

‎Tersangka dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

‎“Kami akan mengusut tuntas,” tegas Kombes Pol Ihsan. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan segera melapor bila menemukan modus serupa.(waw)

Berita Terkait

Hari Kesehatan Dunia, Ibu-Ibu Aisyiyah Bergerak Cegah Penyakit Kronis
‎Mukernas Arimatea Perkuat Mualaf, Rajut Toleransi dan Persaudaraan Bangsa
Jogjavaganza Vol.5 Guncang Jogja, Satukan Kreativitas, Tradisi dan Lingkungan
Konferensi Republik UGM Desak Kekuatan Sipil Bersatu Selamatkan Demokrasi
‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot
‎Partai Gerakan Rakyat (PGR) DIY Kantongi SKT, Melesat Menuju Badan Hukum Nasional
DPC PDIP Jogja Bagikan 553 Paket Kurban, Bangkitkan Solidaritas Rakyat
Jogja Musnahkan 50 Becak Motor, Luncurkan Transportasi Listrik Baru

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:25 WIB

Hari Kesehatan Dunia, Ibu-Ibu Aisyiyah Bergerak Cegah Penyakit Kronis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:59 WIB

Jogjavaganza Vol.5 Guncang Jogja, Satukan Kreativitas, Tradisi dan Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:54 WIB

Konferensi Republik UGM Desak Kekuatan Sipil Bersatu Selamatkan Demokrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:41 WIB

‎Partai Gerakan Rakyat (PGR) DIY Kantongi SKT, Melesat Menuju Badan Hukum Nasional

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Zuhari Resmi Pimpin SMSI Sergai Masa Bakti 2026–2029 Hasil Muskab I

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB