Mendagri Minta Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB untuk MBR

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Kota Medan dibandingkan daerah lain. “Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat lebih gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. “Perlu disampaikan nanti oleh Pemda, Pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pesannya.

Mendagri menjelaskan, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi. “Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah. “BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat. Namun demikian, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas ini. “Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri dan Menteri PKP juga sempat berdialog dengan petugas, terutama terkait dengan layanan penerbitan PBG bagi MBR.(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Menko AHY Ajak Mahasiswa UNPAM Siapkan Diri Hadapi Tantangan Masa Depan
Wamen Ossy: GTRA Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Pertanahan
UMKM Kawasan Transmigrasi Didorong Naik Kelas melalui Dukungan Industri Ekraf
Kasatgas Tito Karnavian Ungkap Skala Prioritas Renduk Pemulihan Pascabencana Tiga Provinsi Sumatera
Mendagri Tito Karnavian Laporkan 11.512 Program Pemulihan Pascabencana Sumatera ke DPR RI
Kemenag Kecam Keras Pembubaran Ibadah di GMS Bantul oleh Laskar FJI
Kemendagri Minta Bulog Kebut Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Trans Kie Raha untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:49 WIB

Menko AHY Ajak Mahasiswa UNPAM Siapkan Diri Hadapi Tantangan Masa Depan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:41 WIB

Wamen Ossy: GTRA Harus Jadi Garda Depan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:32 WIB

UMKM Kawasan Transmigrasi Didorong Naik Kelas melalui Dukungan Industri Ekraf

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:04 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Ungkap Skala Prioritas Renduk Pemulihan Pascabencana Tiga Provinsi Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:58 WIB

Mendagri Tito Karnavian Laporkan 11.512 Program Pemulihan Pascabencana Sumatera ke DPR RI

Berita Terbaru