Penertiban Lahan PJT di Bekasi Utara Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi Terintegrasi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penertiban hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air berlokasi di Perumahan Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penertiban semata, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kota yang tertata dan infrastruktur yang terintegrasi.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.

Selain menormalisasi fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Jalan yang sebelumnya sempit kini telah ditata hingga memiliki lebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” lanjut Tri.

Proyek ini didukung dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apabila terdapat kekurangan dalam penyelesaian pembangunan, akan diberikan tambahan selesai secara bertahap. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan keterbatasan keuangan daerah, namun tetap mengedepankan prioritas kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan.

Meski sebagian bangunan telah berdiri selama puluhan tahun, pemerintah menegaskan bahwa keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan PJT. Penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata,” ujarnya.(IC)

Sumber : Diskominfostandi 

Berita Terkait

Kejari Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Cegah Penyimpangan Kebijakan
Ribuan Lansia dan Pelajar Ramaikan GEMMA QUR’AN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita
GEMMA QUR’AN di Kota Bekasi Libatkan Ribuan Siswa dan Lansia untuk Pecahkan Rekor MURI
Tri Adhianto Tekankan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Nilai Keagamaan di Kota Bekasi
Sinergi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah 2026
Wakil Wali Kota Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Borong Takjil di Bazar UMKM Ramadan 1447
Legislasi Daerah Lebih Akuntabel, DPRD Bekasi Gandeng Kampus dalam Propemperda 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kejari Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Cegah Penyimpangan Kebijakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Ramaikan GEMMA QUR’AN Kota Bekasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:53 WIB

Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:35 WIB

GEMMA QUR’AN di Kota Bekasi Libatkan Ribuan Siswa dan Lansia untuk Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:53 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Nilai Keagamaan di Kota Bekasi

Berita Terbaru