Mendagri Dorong Percepatan Penggunaan Bantuan Anggaran untuk Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar tidak muncul titik kebakaran baru. Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran sebesar Rp760 miliar kepada 7 provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak bencana karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Bantuan tersebut diberikan kepada masing-masing daerah sesuai dengan tingkat keparahan dampaknya.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran Bapak untuk kecepatan penggunaan karena sekarang ini yang penting adalah kecepatan. Jadi supaya tidak tertahan uangnya sambil kami turunkan juga tim dari Itjen dan dari [Direktorat Jenderal Bina] Keuangan Daerah untuk mendampingi,” ujarnya.

Ia menekankan, anggaran tersebut perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung pengadaan kebutuhan penanganan karhutla serta mobilisasi masyarakat dan relawan. Langkah ini juga perlu dibarengi pendampingan agar penggunaan anggaran berjalan cepat dan tepat.

Selain penanganan kebakaran yang sudah terjadi, Mendagri menegaskan pentingnya mencegah munculnya kebakaran baru. Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur larangan pembakaran dalam kondisi siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat.

“Jadi di masa saat-saat ini tidak boleh ada pembakaran dan kami melihat dari Perda-Perda yang ada, ada delapan daerah yang kami minta untuk merubah Perdanya [agar sesuai dengan Inpres],” tegasnya.

Menurutnya, penyesuaian regulasi daerah diperlukan agar tidak terdapat celah pembakaran, termasuk yang dilakukan dengan alasan kearifan lokal selama masa kedaruratan. Delapan daerah tersebut diminta menyesuaikan ketentuan dalam peraturan daerahnya dengan kebijakan penanganan karhutla.

“Nanti kalau sudah terkendali baru mungkin bisa dievaluasi lagi,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, pemerintah juga terus melakukan pendampingan terhadap daerah dalam penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dukungan tersebut mencakup bantuan anggaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat, hingga percepatan pelayanan administrasi bagi masyarakat terdampak.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah
Mendagri: Penataan PPPK Guru dan Lintas Profesi Masih Terus Dibahas Pemerintah
Mendagri Tito Ungkap Penghargaan Pemda Jadi Pemacu Peningkatan Pelayanan Publik
PSEL Bogor Raya Didorong Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah
Sekjen Kemendagri Dorong DPRD Jatim Tingkatkan Pengawasan APBD Berbasis Data
Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran APIP dalam Mencegah Korupsi di Daerah
16 Tahun BNPP, Mendagri Dorong Pengelolaan Perbatasan Semakin Kuat
Lindungi Produktivitas Masyarakat, Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Percepat Penanggulangan TB

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Mendagri: Penataan PPPK Guru dan Lintas Profesi Masih Terus Dibahas Pemerintah

Jumat, 18 September 2026 - 07:48 WIB

Mendagri Tito Ungkap Penghargaan Pemda Jadi Pemacu Peningkatan Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WIB

PSEL Bogor Raya Didorong Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Kamis, 17 September 2026 - 16:38 WIB

Sekjen Kemendagri Dorong DPRD Jatim Tingkatkan Pengawasan APBD Berbasis Data

Berita Terbaru