Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Usaha Milik Daerah bukan tanpa Peraturan Daerah”.

Pelaksanaan Penyertaan Modal pada BUMD di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 diatur dalam:
a. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang didalamnya mengatur Modal Dasar Perusahaan; dan
b. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

Dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan belum memiliki dasar penetapan yang memadai. BPK Provinsi Jawa Barat tidak menyatakan bahwa Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah tidak memiliki dasar hukum sehingga berdasarkan LHP BPK Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan sudah dibentuk Tim Penyusun Raperda sebagaimana dimaksud serta sudah diusulkan pada Propemperda, diharapkan tahun ini juga pembahasan dengan DPRD bisa segera dilaksanakan sebelum akhirnya nanti disahkan melalui Rapat Paripurna”, ujar Inayatulah.(IC)

Sumber : Diskominfostadi

Berita Terkait

Pemkot Tuntaskan Perbaikan Jl. BKKBN Mustika Jaya, Keselamatan Pengguna Jalan Meningkat
Pemkot Bekasi dan DPRD Percepat Realisasi Pembangunan PSEL
Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot
Pemkot Bekasi Berkomitmen Wujudkan Kesempatan Kerja Inklusif bagi Difabel
Wawali Bekasi: Kebijakan Nobar Piala Dunia 2026 Bawa Berkah bagi Pelaku Usaha Kecil
Wawali Harris Bobihoe Ajak Perkuat Peran Pesantren untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Ade Muksin Bantah Tudingan, Ingatkan Bahaya Menuduh Tanpa Dasar dan Verifikasi
Bekasi Serius Wujudkan PSEL, Pemkot Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di China

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:28 WIB

Pemkot Tuntaskan Perbaikan Jl. BKKBN Mustika Jaya, Keselamatan Pengguna Jalan Meningkat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pemkot Bekasi dan DPRD Percepat Realisasi Pembangunan PSEL

Senin, 29 Juni 2026 - 14:00 WIB

Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Pemkot

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pemkot Bekasi Berkomitmen Wujudkan Kesempatan Kerja Inklusif bagi Difabel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wawali Bekasi: Kebijakan Nobar Piala Dunia 2026 Bawa Berkah bagi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terbaru