Penyaluran Dana Rp100 Juta per RW Dipastikan Tepat Sasaran dan Akuntabel

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Sosialisasi program penataan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren yang terlaksana di Gedung Asrama Haji, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tegaskan pencairan dana hibah pada janji politiknya sebesar 100 juta per RW akan didampingi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Pastikan terimplementasi dan musyawarah bersama untuk penggunaannya dan pencairan dana hibah ini akan didampingi dari Kejaksaan, Laporan dan bentuk pertanggungjawaban sangat diperlukan agar mencegah penyelewengan dana tersebut, agar tertata, tepat sasaran dan transparansi.” tegas Tri.

Lebih lanjut, ia sampaikan pendampingan oleh Kejaksaan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program. Ia menekankan agar seluruh RW menyusun administrasi pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib, mencatat setiap penggunaan anggaran, dan memastikan seluruh kegiatan sesuai hasil musyawarah warga.

Dana hibah yang aja menjadi tanggung jawab untuk penataan lingkungan di RW se Kota Bekasi ini diharapkan menjadi satu solusi bagi program RW untuk melakukan rencana pembangunan seperti renovasi posyandu, pembangunan gapura, atau apapun yang bisa menjadi tahap perencanaan asalkan bermusyawarah dengan warga untuk penggunaannya dan pastikan SPJ secara tertib administrasi.

“Untuk SPJ yang akan dilaporkan, dibuat secara khusus untuk RW dan tidak perlu minta bantuan dari Pamor atau pihak kelurahan karena pasti akan ada tips untuk pembuat laporan tersebut, dimaksimalkan kerjakan sendiri agar tidak ada dana yang bisa di potong potong untuk pembuatan SPJ tersebut.” Jelas Wali Kota.

Sosialisasi yang terbagi dalam dua sesi ini melibatkan para ketua RW dan pengurus lingkungan dari seluruh wilayah kota. Sesi pertama diikuti oleh seluruh RW dari Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Jatiasih, Pondok Gede, dan Pondok Melati. Sementara sesi kedua mencakup wilayah Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan Satria, Mustika Jaya, Jatisampurna, dan Rawalumbu.(NR)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Kejari Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Cegah Penyimpangan Kebijakan
Ribuan Lansia dan Pelajar Ramaikan GEMMA QUR’AN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita
GEMMA QUR’AN di Kota Bekasi Libatkan Ribuan Siswa dan Lansia untuk Pecahkan Rekor MURI
Tri Adhianto Tekankan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Nilai Keagamaan di Kota Bekasi
Sinergi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah 2026
Wakil Wali Kota Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Borong Takjil di Bazar UMKM Ramadan 1447
Legislasi Daerah Lebih Akuntabel, DPRD Bekasi Gandeng Kampus dalam Propemperda 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Kejari Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Cegah Penyimpangan Kebijakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:27 WIB

Ribuan Lansia dan Pelajar Ramaikan GEMMA QUR’AN Kota Bekasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:53 WIB

Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:35 WIB

GEMMA QUR’AN di Kota Bekasi Libatkan Ribuan Siswa dan Lansia untuk Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:53 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Nilai Keagamaan di Kota Bekasi

Berita Terbaru