Kejari Sleman Tetapkan Eks Bupati Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sleman – Kejaksaan Negeri Sleman akhirnya meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020.

‎ “Hari ini, Selasa 30 September 2025, penyidik resmi menetapkan SP, mantan Bupati Sleman dua periode, sebagai tersangka,” tegas Kepala Kejari Sleman dalam konferensi pers.

‎Ia menambahkan, penetapan ini berdasarkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga surat resmi.

‎Lebih lanjut, Kepala Kejari Sleman menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman menerima hibah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp68,5 miliar pada 2020.

‎Dana tersebut semestinya difokuskan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata.

‎”Namun hasil penyidikan membuktikan, SP menyalurkan dana hibah kepada kelompok masyarakat di luar ketentuan perjanjian hibah,” jelasnya.

‎Menurutnya, SP bahkan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 untuk mengatur alokasi hibah yang menyimpang.

‎Dari hasil audit BPKP Perwakilan DIY, kerugian negara akibat perbuatan SP mencapai Rp10,9 miliar.

‎”Tindakan SP jelas bertentangan dengan keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah mengatur secara rinci sasaran penerima hibah,” ungkap Kepala Kejari.

‎Ia menegaskan bahwa penyidik menjerat SP dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) dan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

‎Kejari Sleman memastikan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

‎”Kami berkomitmen memberantas korupsi di Sleman dengan profesional dan objektif,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung penuh penegakan hukum.

‎”Korupsi adalah musuh bersama, kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” pungkasnya.(waw)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total
Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan
Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI
‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja
Workshop Smart Village UMY Dorong Transformasi Desa Berbasis Teknologi dan Tata Kelola
Dua Bulan Persiapan, Mahasiswa Teknik Sipil UMY Borong Tiga Penghargaan di Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru