Kejari Sleman Tetapkan Eks Bupati Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sleman – Kejaksaan Negeri Sleman akhirnya meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020.

‎ “Hari ini, Selasa 30 September 2025, penyidik resmi menetapkan SP, mantan Bupati Sleman dua periode, sebagai tersangka,” tegas Kepala Kejari Sleman dalam konferensi pers.

‎Ia menambahkan, penetapan ini berdasarkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga surat resmi.

‎Lebih lanjut, Kepala Kejari Sleman menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman menerima hibah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp68,5 miliar pada 2020.

‎Dana tersebut semestinya difokuskan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata.

‎”Namun hasil penyidikan membuktikan, SP menyalurkan dana hibah kepada kelompok masyarakat di luar ketentuan perjanjian hibah,” jelasnya.

‎Menurutnya, SP bahkan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 untuk mengatur alokasi hibah yang menyimpang.

‎Dari hasil audit BPKP Perwakilan DIY, kerugian negara akibat perbuatan SP mencapai Rp10,9 miliar.

‎”Tindakan SP jelas bertentangan dengan keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah mengatur secara rinci sasaran penerima hibah,” ungkap Kepala Kejari.

‎Ia menegaskan bahwa penyidik menjerat SP dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) dan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

‎Kejari Sleman memastikan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

‎”Kami berkomitmen memberantas korupsi di Sleman dengan profesional dan objektif,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung penuh penegakan hukum.

‎”Korupsi adalah musuh bersama, kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” pungkasnya.(waw)

Berita Terkait

‎TMMD Wonosobo Ditutup, Dandim Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Negeri
Kampanye Kesehatan di Yogyakarta Tekankan Pentingnya Aktivitas Fisik untuk Emosi
Dandim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Warga: Impian Lama Terwujud
‎Perempuan Melahirkan Bekerja, Mengapa Beban KB Masih Ditanggung Sendiri?
Founder Occol Artisan Ungkap Mindset “If I Want It” Sukses
‎Sarasehan Budaya Ungkap Pesan Leluhur Tegal Menjaga Alam
BGN DIY Buka Hotline Lapor Mas Kareg, Awasi Program MBG
‎Nuzulul Qur’an Teguhkan Cahaya Peradaban Saat Dunia Dilanda Krisis

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:11 WIB

‎TMMD Wonosobo Ditutup, Dandim Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Negeri

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:43 WIB

Kampanye Kesehatan di Yogyakarta Tekankan Pentingnya Aktivitas Fisik untuk Emosi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:50 WIB

Dandim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Warga: Impian Lama Terwujud

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:34 WIB

‎Perempuan Melahirkan Bekerja, Mengapa Beban KB Masih Ditanggung Sendiri?

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB

Founder Occol Artisan Ungkap Mindset “If I Want It” Sukses

Berita Terbaru