JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Yogyakarta hingga hari terakhir pelaksanaan dipastikan berlangsung tertib tanpa adanya laporan pelanggaran. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menyebut belum menerima aduan dari orang tua maupun peserta didik terkait praktik perpeloncoan, hukuman fisik, maupun hukuman psikis selama MPLS berlangsung.
Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno, mengatakan seluruh sekolah jenjang TK, SD, dan SMP telah menjalankan MPLS sesuai ketentuan dalam surat edaran yang diterbitkan Disdikpora.
“Sampai dengan saat ini tidak ada komplain, terutama dari wali murid maupun anak-anak. Artinya sekolah-sekolah tertib menaati ketentuan surat edaran yang dikeluarkan Disdikpora terkait koridor pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027,” ujar Mugi Suyatno saat di temui media usai jumpa pers Gerakan Reresik Sekolah, Jambore Pemuda Daerah, dan Gelar Pelajar Pemuda di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan MPLS, Disdikpora menerjunkan tim monitoring yang setiap hari berkeliling ke sekolah-sekolah untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan. Selain pemantauan langsung, evaluasi juga dilakukan melalui kuesioner yang diberikan kepada orang tua, siswa, dan pihak sekolah.
Menurut Mugi Suyatno, hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk larangan melibatkan senior atau alumni dalam kegiatan MPLS.
Selain memastikan pelaksanaan berjalan aman, Disdikpora juga menitikberatkan materi MPLS pada pembentukan karakter siswa. Materi wajib meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat seperti senam dan kegiatan Pagi Ceria, sedangkan materi pilihan mencakup pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, kebersihan, pelestarian lingkungan, hingga pembiasaan pengelolaan sampah.
Disdikpora juga memberikan perhatian pada lingkungan pergaulan siswa di luar sekolah, terutama bagi pelajar SMP yang kerap berkumpul di sejumlah titik setelah jam pelajaran usai. Karena itu, penguatan karakter dan pengenalan lingkungan sosial menjadi bagian penting dalam materi MPLS.
Mugi menegaskan seluruh proses pembinaan selama MPLS sepenuhnya dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah munculnya doktrin atau budaya senioritas yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.
“Murni yang memberikan pembinaan pada MPLS adalah bapak dan ibu guru di sekolah, tidak melibatkan alumni maupun senior sekolah, khususnya di jenjang SMP,” tegasnya.
Disdikpora berharap pelaksanaan MPLS yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan dapat memperkuat komitmen Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman bagi seluruh peserta didik. (Aga)






