JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan besar untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan nilai mencapai Rp240 triliun dalam kurun waktu enam tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan awak media usai membuka Pasar Rakyat UMi 2026 di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Purbaya, angka pendanaan program tersebut jauh lebih besar dibandingkan asumsi yang sempat muncul dalam pertanyaan wartawan.
“Bukan Rp300 miliar, tetapi Rp240 triliun selama enam tahun. Program ini akan didanai melalui pinjaman Danantara,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menghitung skema pembiayaan, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman selama masa program. Nilainya diperkirakan sekitar Rp40 triliun per tahun, disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah beroperasi.
Purbaya menegaskan, persoalan pendanaan kini tidak lagi menjadi kendala. Tantangan terbesar justru berada pada pelaksanaan program agar berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Yang paling penting sekarang adalah pelaksanaannya harus lebih rapi, lebih bersih, dan tidak boleh ada penyimpangan,” katanya.
Selain pembiayaan usaha, pemerintah juga akan memberikan dukungan pada tahap awal berupa pendampingan dan pelatihan bagi koperasi yang baru dibentuk. Menurut Purbaya, dukungan tersebut difokuskan pada dua tahun pertama agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat sebelum mampu berjalan secara mandiri.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan agar berbagai barang yang diproduksi atau disalurkan melalui program terkait dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang jelas sekaligus meningkatkan keuntungan koperasi.
“Kalau dijalankan sesuai aturan dan tidak ada korupsi, seharusnya koperasi sudah pasti memperoleh keuntungan,” tegasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi sebagai pusat distribusi, perdagangan, dan pelayanan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan pendanaan jangka panjang, pemerintah berharap koperasi desa mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia. (Aga)






