Inspektorat Sleman Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bangunkerto, ‎Publik Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎SLEMAN – Kasus dugaan penyelewengan dana di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, terus bergulir.

Meski Carik dan Danarta Kalurahan Bangunkerto telah dinonaktifkan dari jabatannya, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan proses pengusutan belum berakhir.

Inspektorat Sleman kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan kalurahan tersebut.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan Inspektorat masih fokus memeriksa berbagai dokumen, surat pertanggungjawaban, hingga administrasi penggunaan anggaran.

“Pendalaman masih berlangsung sebagai tindak lanjut dari temuan awal. Kami menargetkan proses ini selesai sekitar pertengahan Juli 2026, sehingga gambaran permasalahan bisa diketahui secara utuh,” ujarnya.

Harda menegaskan pemerintah belum dapat menyampaikan besaran dugaan kerugian negara maupun daerah karena seluruh data masih diverifikasi.

“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hasil pemeriksaan. Setelah selesai, Inspektorat akan menyerahkan laporan resmi beserta rekomendasi yang menjadi dasar langkah lanjutan pemerintah kalurahan,” katanya.

Ia juga menambahkan hasil pemeriksaan akan menjawab apakah dugaan penyimpangan hanya melibatkan dua pamong yang telah dinonaktifkan atau terdapat pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

Perkembangan kasus ini juga telah mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Harda mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Sleman telah memulai langkah awal penanganan, sementara pihak kepolisian juga telah menerima laporan terkait perkara tersebut.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya menjadi salah satu bahan penting bagi aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

“Saat ini prosesnya masih pada tahap pengumpulan data, bahan, dan keterangan atau Pulbaket.

‎”Kami masih menunggu hasil pendalaman Inspektorat sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” jelas Bambang.

Ia menegaskan setiap dugaan penyimpangan keuangan negara maupun keuangan desa akan diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Harda berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah kalurahan di Kabupaten Sleman agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.

“Dana kalurahan adalah amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan, bukan dikelola seperti keuangan rumah tangga,” tandasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga hasil pemeriksaan resmi dan proses hukum berkekuatan hukum tetap diterbitkan.(WAW)

Berita Terkait

Eks Lurah Condongcatur Ditahan, Korupsi Tanah Kas Desa Terbongkar di Sleman
Tak Perlu Nominal Besar, Dosen UMY Jelaskan Rahasia Menabung Konsisten
Pelatihan Koperasi Merah Putih Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Semi-Militer
Purna Tugas Setelah 30 Tahun Mengabdi, Kadinkes Yogyakarta Dikenang atas Dedikasi dan Inovasi
Danrem Pamungkas Pererat Sinergi dengan BNI, Dukung Pelayanan yang Lebih Efektif
Jogja Halal Festival #3 Diharapkan Perkuat Daya Saing Produk Halal dan Wisata Syariah DIY
Demi Masa Depan Lestari, Danang Maharsa: Jangan Biarkan Sungai Kita Mati!
Jurnalis Toraja Ukir Prestasi Akademik, Lulus Cumlaude di Universitas Negeri Yogyakarta

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:14 WIB

Eks Lurah Condongcatur Ditahan, Korupsi Tanah Kas Desa Terbongkar di Sleman

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tak Perlu Nominal Besar, Dosen UMY Jelaskan Rahasia Menabung Konsisten

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:19 WIB

Pelatihan Koperasi Merah Putih Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Semi-Militer

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:39 WIB

Purna Tugas Setelah 30 Tahun Mengabdi, Kadinkes Yogyakarta Dikenang atas Dedikasi dan Inovasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB

Danrem Pamungkas Pererat Sinergi dengan BNI, Dukung Pelayanan yang Lebih Efektif

Berita Terbaru