JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah pusat akhirnya menegaskan keputusan penting yang mengejutkan publik.
“Kami sepakat mempertahankan Dana Keistimewaan (Danais) tetap Rp1 triliun,” tegas Anggota Panja Belanja Transfer ke Daerah DPR RI Danang Wicaksana Sulistya, Rabu (24/9/2025).
Keputusan itu sekaligus mematahkan isu pemangkasan hingga separuh yang sebelumnya ramai dibahas di berbagai forum.
Dengan demikian, wacana efisiensi anggaran tahun 2026 tidak mengurangi hak keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Danang menambahkan, “Ini kabar gembira untuk masyarakat Yogyakarta. Upaya kawan-kawan Fraksi Gerindra DIY membuahkan hasil nyata.”
Ia menekankan komitmen untuk terus mengawal keputusan ini hingga tahap akhir.
“Kami di Banggar akan terus mengawal. Setelah pengambilan tingkat satu dengan Kementerian Keuangan, rencananya akan dibawa ke Paripurna DPR RI,” ujarnya lugas.
Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara daerah tetap diperhitungkan secara serius oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekda DIY Ni Made Dwipasti Indrayanti menyambut penuh rasa syukur.
“Kita bersyukur atas batalnya pemangkasan Danais. Menurut kami, ini menjadi amunisi baru,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Danais telah terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026, sehingga keberlanjutan anggaran menjadi kunci keberhasilan berbagai program strategis.
Ia juga menekankan pentingnya kecermatan penggunaan dana untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Made menyoroti target pembangunan yang terus dikejar.
“Kami hampir menyelesaikan dokumen perencanaan, terutama indikator kemiskinan dan kesenjangan wilayah yang masih kami garap,” pungkasnya penuh optimisme.
Dengan keputusan ini, masyarakat Yogyakarta mendapatkan kepastian bahwa program-program prioritas, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pemerataan pembangunan, dapat tetap berjalan tanpa hambatan.(*)